Minggu, 19 Mei, 2024

Ilustrasi (AP/Eric Gay)

JAKARTA,MENITINI.COM-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan rata-rata harga Indonesia Crude Price (ICP) atau minyak mentah Indonesia pada Bulan Agustus 2023 mengalami kenaikan menjadi sebesar USD82,59 per barel. Angka tersebut mengalami kenaikan sebanyak USD7,53 per barel jika dibandingkan dengan ICP Bulan Juli di angka USD75,06 per barel.

“Penetapan ICP Agustus 2023 sebesar USD82,59 per barel itu tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 324.K/MG.03/DJM/2023 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Agustus 2023 tanggal 1 September 2023,” ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Selasa (12/9).

Berdasarkan analisa Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, sambung Agung, kenaikan ICP dipengaruhi oleh beberapa faktor pada pasokan minyak mentah global, yaitu pemotongan produksi minyak secara sukarela oleh Arab Saudi sebesar 1 Juta barel per hari akan berlanjut hingga September 2023; Komitmen Rusia pada kebijakan pemotongan pasokan OPEC+ sebesar 500 ribu barel per hari sejak bulan Maret hingga akhir tahun 2023 serta rencana Rusia untuk menurunkan ekspor minyak mentah hingga 300 ribu barel per hari pada bulan September 2023; Dan penggunaan oil rig aktif di AS menunjukkan tren yang terus menurun sejak November 2022, dan pada 25 Agustus mencapai level terendah sejak Maret 2022 yaitu 512 oil rig.

BACA JUGA:  Menparekraf Bertemu para Pelaku Parekraf Australia, Tingkatkan Kerja Sama

“Selain itu, kenaikan harga minyak mentah utama juga disebabkan oleh peningkatan ketegangan geopolitik antara Rusia dengan Ukraina, serta akibat terjadinya Badai Idalia di lepas pantai Teluk Meksiko dan Florida pada akhir bulan Agustus 2023, yang menyebabkan kekhawatiran pasar atas gangguan pada produksi dan distribusi minyak mentah dari kawasan Teluk Meksiko,” jelas Agung.