Senin, 16 September, 2024

Didukung Dua Partai, JAR-AMK Siap Bertarung di Pilkada Maluku 

Pasangan Calon Jeffry Apoly Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COM-Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oesman Sapta Odang (OSO) secara remi memberikan rekomendasi kepada pasangan calon (Paslon) Jefry Apolly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK) sebagai Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku periode 2024-2029.

Maju Pilwalkot Ambon, Sekkot Kembalikan Dua Mobil Dinas Milik Pemerintah Kota Ambon 

Bupati Giri Prasta Sindir Bacabup Badung: “Melajah Nak Malu” Begini Respon Menohok Suyadinata

Pilwalkot Ambon: Paslon Ririmase-Liem Bebas Narkoba

Pilwalkot Ambon: Ririmasse-Liem Resmi Daftar ke KPU 

Penyerahan rekomendasi ke JAR-AMK dilakukan oleh OSO disela-sela kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Hanura yang digelar di Bali, Senin (19/08/2024).

Ditempat terpisah, pelaksana tugas (Plt), Ketua DPD Hanura Maluku, Soleman Layn yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Ketua Umum Partai Hanura, pak OSO yang menyerahkan secara langsung rekomendasi partai tersebut, kepada Paslon Jeffry Apoly Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas, ungkapnya. 

Dijelaskan, tugas pengurus dan kader Hanura kedepan harus bisa mengamankan dan memenangkan pasangan JAR-AMK di Pilgub Maluku 27 November 2024 mendatang. 

Kontraktor Pasar Langgur Tony Benlas, Divonis Bebas Oleh Majalis Hakim

Dari 35 Orang Anggota DPRD Kota Ambon Yang Dilantik, Satu Orang Tidak Dilantik

Watubun Ajak Masyarakat Maluku Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Maju Pilwalkot Ambon, Sekkot Kembalikan Dua Mobil Dinas Milik Pemerintah Kota Ambon 

"Apa yang diputuskan DPP dan Ketum, maka kita di daerah wajib untuk mengawal dan bekerja untuk memenangkan paslon tersebut," ucapnya. 

Dengan mendapatkan surat sakti Partai Hanura, itu berarti pasangan JAR-AMK kini telah mengantongi perolehan 11 kursi di DPRD Maluku.

Sebelumnya, JAR-AMK juga direstui Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan untuk berlaga di Pilgub Maluku tahun 2024. 

Promosikan Judi Online Lewat Akun Media Sosial, Tiga Selebgram Buleleng Ditangkap Polisi

Kontraktor Pasar Langgur Tony Benlas, Divonis Bebas Oleh Majalis Hakim

Buang Limbah Sembarangan, Usaha Pemotongan Ayam di Ubung Kaja Denpasar Dihentikan Satpol PP Kota Denpasar

Tak Ingin Kena  Getah Perkara Landak, PN Denpasar Hanya Lanjutkan Proses Penahanan Penuntut Umum   

Pada Pileg 14 Februari 2024 lalu, PDI Perjuangan berhasil meraih delapan kursi di DPRD Maluku dan Hanura tiga kursi. 

Syarat pencalonan, pasangan kandidat harus mengantongi sembilan kursi atau 20 persen dukungan partai politik. 

Koalisi PDI Perjuangan-Hanura sudah cukup bagi JAR-AMK untuk mendaftar ke KPU sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku periode 2024-2029.

JAR-AMK menyusul pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena (MI-MW) yang lebih dulu memenuhi syarat daftar ke KPU. 

Pasangan MI-MW didukung Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, PKS dan PKB. Koalisi empat partai tersebut memilimi jumlah 15 kursi di DPRD Provinsi Maluku. 

Sementara untuk pasangan Hendrik Lewerissa-Abdulah Vanath (HL-AV) telah mengamankan rekomendasi partai Gerindra dan Perindo. Koalisi dua partai ini memiliki tujuh kursi di DPRD Maluku. 

Diketahui, partai yang belum secara resmi menerbitkan rekomendasi ke paslon kandidat di Maluku yakni Partai NasDem, PPP dan Golkar. (M-009)

Editor: Daton

Member of SMSI Prov. Bali

Copyright @Berita Menitini

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI