Minggu, 8 Desember, 2024

Didukung Dua Partai, JAR-AMK Siap Bertarung di Pilkada Maluku 

Pasangan Calon Jeffry Apoly Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COM-Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oesman Sapta Odang (OSO) secara remi memberikan rekomendasi kepada pasangan calon (Paslon) Jefry Apolly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK) sebagai Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku periode 2024-2029.

Pilkada Malteng, KPU Tetapkan Ozan-Mario Bupati Wabup Terpilih 

Hasil Pleno Rekapitulasi KPU Badung, Paslon Adicipta dan Koster-Giri Unggul

Temuan Pelanggaran, Bawaslu Maluku Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 10 TPS 

Unggul 70,19 Persen, Adicipta Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat Badung

Penyerahan rekomendasi ke JAR-AMK dilakukan oleh OSO disela-sela kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Hanura yang digelar di Bali, Senin (19/08/2024).

Ditempat terpisah, pelaksana tugas (Plt), Ketua DPD Hanura Maluku, Soleman Layn yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Ketua Umum Partai Hanura, pak OSO yang menyerahkan secara langsung rekomendasi partai tersebut, kepada Paslon Jeffry Apoly Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas, ungkapnya. 

Dijelaskan, tugas pengurus dan kader Hanura kedepan harus bisa mengamankan dan memenangkan pasangan JAR-AMK di Pilgub Maluku 27 November 2024 mendatang. 

Dinilai Izin Trayek Tidak Beraturan, Puluhan Sopir Angkot Hunut-Passo Protes di Balai Kota Ambon 

Pilkada Malteng, KPU Tetapkan Ozan-Mario Bupati Wabup Terpilih 

Dua Raja di Ambon Dipolisikan, Ini Penyebabnya

Temuan Pelanggaran, Bawaslu Maluku Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 10 TPS 

"Apa yang diputuskan DPP dan Ketum, maka kita di daerah wajib untuk mengawal dan bekerja untuk memenangkan paslon tersebut," ucapnya. 

Dengan mendapatkan surat sakti Partai Hanura, itu berarti pasangan JAR-AMK kini telah mengantongi perolehan 11 kursi di DPRD Maluku.

Sebelumnya, JAR-AMK juga direstui Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan untuk berlaga di Pilgub Maluku tahun 2024. 

Dinilai Izin Trayek Tidak Beraturan, Puluhan Sopir Angkot Hunut-Passo Protes di Balai Kota Ambon 

Babi di Bali Langka, Harga Tembus Rp100 Ribu per Kg

Hasil Lelang Jabatan Sekda Badung, Nilai Agus Aryawan dan Surya Suamba Beda Tipis

Dinas Perhubungan Periksa Kelaikan Kendaraan Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru

Pada Pileg 14 Februari 2024 lalu, PDI Perjuangan berhasil meraih delapan kursi di DPRD Maluku dan Hanura tiga kursi. 

Syarat pencalonan, pasangan kandidat harus mengantongi sembilan kursi atau 20 persen dukungan partai politik. 

Koalisi PDI Perjuangan-Hanura sudah cukup bagi JAR-AMK untuk mendaftar ke KPU sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku periode 2024-2029.

JAR-AMK menyusul pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena (MI-MW) yang lebih dulu memenuhi syarat daftar ke KPU. 

Pasangan MI-MW didukung Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, PKS dan PKB. Koalisi empat partai tersebut memilimi jumlah 15 kursi di DPRD Provinsi Maluku. 

Sementara untuk pasangan Hendrik Lewerissa-Abdulah Vanath (HL-AV) telah mengamankan rekomendasi partai Gerindra dan Perindo. Koalisi dua partai ini memiliki tujuh kursi di DPRD Maluku. 

Diketahui, partai yang belum secara resmi menerbitkan rekomendasi ke paslon kandidat di Maluku yakni Partai NasDem, PPP dan Golkar. (M-009)

Editor: Daton

BACA JUGA:  Pilwalkot Ambon: Ririmasse-Liem Resmi Daftar ke KPU