logo-menitini

Daerah yang Tak Masuk Zona Merah Bukan Berarti Aman, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Wiku
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito

JAKARTA, MENITINI.COM Daerah yang saat ini tidak berada dalam zona merah atau risiko tinggi, tak boleh lengah. Bagi daerah yang berada di zona oranye pun belum bisa merasa aman karena penularan Covid-19 masih terus terjadi. 

Posisi saat ini ada 94 kabupaten/kota yang berada di zona oranye tanpa perubahan selama 6 minggu berturut-turut. “Target penanganan Covid-19 ini adalah seluruh wilayah dapat menjadi zona hijau. Artinya tidak ada kasus baru di wilayah tersebut selama 4 minggu berturut-turut dan kesembuhannya mencapai 100%,”  kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19,  Prof.  Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden Selasa (14/10/2020). 

Dari 94 kabupaten/kota itu terdapat beberapa provinsi yang memiliki daerahnya cukup banyak masuk kedalam kategori tanpa perubahan selama 6 minggu berturut-turut.  Diantaranya Sumatera Utara (12) Jawa Tengah (11) dan Jawa Timur (11). 

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kemerdekaan Palestina Lewat Dewan Perdamaian

Selain itu ada juga kabupaten/kota yang skornya mendekati zona kuning yakni Rejang Lebong, Kota Madiun, Lamongan, Kota Yogyakarta, Gunung Mas, Donggala, Buton Selatan, Konawe Selatan, Lombok Barat, Kota Ternate dan Maybrat. Sebaliknya ada 3 daerah yang mendekati zona merah yakni Kota Langsa, Pasaman Barat dan Karang Anyar. 

“Jangan berpuas diri karena daerahnya tidak berada di zona merah. Zona oranye tetap berbahaya dan berisiko untuk terjadi penularan. Apabila terus dibiarkan tanpa penanganan yang signifikan, maka wilayah ini berpotensi untuk menjadi zona merah,” kata Wiku. 

Ia mengingatkan, peta zona resiko menunjukkan sebaran penularan Covid-19 di berbagai daerah dibuat berdasarkan data yang valid. Ia menjelaskan,  dalam zona resiko penularan di suatu wilayah menggunakan 3 indikator.  “Yaitu epidemiologi, surveillance kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan. Dari masing-masing indikator itu ditentukan skor dan pembobotan yang menggambarkan risiko di wilayah tersebut,” katanya.

BACA JUGA:  Puluhan Tokoh Ormas Islam Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo

Untuk daerah zona oranye atau resiko sedang skornya dimulai dari nilai 1,81 hingga 2,4. Melihat nilai skor tersebut, jika suatu daerah mendekati 1,81 artinya kabupaten/kota tersebut semakin mendekati zona merah atau risiko tinggi pada pekan berikutnya.

Sebaliknya, semakin mendekati 2,4 maka kabupaten/kota tersebut semakin dekat berubah menjadi zona kuning atau risiko rendah pada pekan berikutnya. 

Untuk itu pemerintah daerah harus tetap berupaya meningkatkan testing, tracing dan treatment (3T). Pemda juga diminta proaktif jika memerlukan bantuan dengan pemerintah pusat berupa kebutuhan penanganan seperti reagen, obat-obatan, insentif relawan dan sebagainya. poll

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>