Keluar Dari Penjara Karena Narkoba, Wanita Thailand Diusir Dari Bali
DENPASAR,MENITINI-Seorang WNI Thailand berinisial MUS dideportasi dari Bal. Wanita berusia 35 tahun itu dideportasi karena telah melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo. Pasal 113 Ayat 1 Undang – Undang No 23 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli […]
Keluar Dari Penjara Karena Narkoba, Wanita Thailand Diusir Dari Bali Read More »









