Alami Kerugian Besar, Donald Trump Dilaporkan Tak Bayar Pajak 10 Tahun

Foto: BBC

Internasional, MENITINI.COM, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan menderita kerugian pada kerajaan bisnisnya sebesar US$1,17 miliar atau setara dengan Rp14 triliun dalam kurun waktu 1985-1994.

Dikutip dari CNN.com, laporan kerugian tersebut berasal dari informasi pajak selama periode 10 tahun yang didapat oleh New York Times. Fakta tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Trump kehilangan kekayaan lebih banyak daripada hampir semua wajib pajak di AS tiap tahunnya.

Sementara itu, Trump yang saat kampanye membanggakan dirinya sebagai miliarder yang mandiri, menegaskan tentang kesuksesannya dalam membangun finansial ya. Namun demikian Trump menolak untuk merilis data pengembalian pajak meski banyak tekanan dari kongres.

BACA JUGA:  Jepang Diguncang Gempa 6,0 Magnitudo

Menurut New York Times seperti dikutip CNN.com, kerugian Trump pada 1990 dan 1991 tercatat lebih dari US$250 juta tiap tahun. Dua kali lipat lebih dari angka pembayar pajak terbesar di tahun yang sama.

Pada tahun 1990 dan 1991, kerugian bisnis inti Trump tercatat lebih dari US$250 juta setiap tahun. Angka itu dua kali lipat lebih dari pembayar pajak terbesar pada tahun-tahun itu.

Trump, menurut New York Times telah kehilangan begitu banyak kekayaan, sehingga ia menghindari kewajiban pajak penghasilan selama delapan dari periode 10 tahun tersebut.

New York Times juga tidak mendapat data pengembalian pajak Trump, namun demikian seseorang yang memiliki akses legal memberikan informasi tentang isinya.

BACA JUGA:  Benyamin Netanyahu Tolak Rencana Pengakuan Internasional atas Negara Palestina

Kemudian New York Times mencoba mencocokkan informasi dengan angka-angka dalam basis data publik dari informasi IRS tentang penerima teratas, di mana rincian identifikasi dihapus.

Times menggunakan dokumen publik lain untuk mengonfirmasi temuan signifikan, dan menggunakan pajak rahasia keluarga Trump serta catatan keuangan yang sebelumnya diperoleh.

Pada Sabtu (3/5), Charles J. Harder, pengacara untuk Presiden,seperti dilansir CNN.com, mengatakan bahwa informasi pajak yang diperoleh surat kabar itu terbukti salah dan pernyataan Times tentang pengembalian pajak serta bisnis Presiden dari 30 tahun yang lalu sangat tidak akurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *