Rakernas Kejaksaan 2026, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin. (Foto: Puspenkum)

Di bidang digitalisasi dan pengelolaan aset, Kejaksaan akan memanfaatkan Big Data Intelijen Kejaksaan (BDIK) berbasis kecerdasan buatan untuk mendukung kinerja seluruh bidang. Selain itu, optimalisasi peran Badan Pemulihan Aset terus dilakukan dalam rangka penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana guna memulihkan kerugian negara. Untuk tindak pidana khusus, penindakan korupsi diarahkan pada pencegahan kebocoran APBN serta penguatan peran Kejaksaan dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan sesuai regulasi terbaru.

BACA JUGA:  Kejati dan Pemprov Bali Teken MoU Pemenuhan Hak Administrasi Anak Terlantar

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan moral dan integritas sebagai landasan utama pengabdian. “Work in silence, let success speak. Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara,” pungkasnya.*

  • Editor: Daton

Iklan

BERITA TERKINI

Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran KUR dan KUPRA di BRI Unit Sidakarya digiring petugas menuju mobil tahanan usai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (24/2/2026).

Kejati Bali Tetapkan Lima Tersangka Korupsi KUR

“Setelah data tersebut lolos pengecekan BI Checking atau SLIK OJK, para tersangka mengondisikan atau merekayasa profil usaha calon peminjam agar memenuhi seluruh syarat administrasi kredit

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top