Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,4 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI

Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan simbolis dana Rp11,4 triliun hasil penyelamatan keuangan negara oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026)
Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan simbolis dana Rp11,4 triliun hasil penyelamatan keuangan negara oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Foto: Puspenkum)

JAKATA,MENITINI.COM – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mencatat capaian signifikan dalam penyelamatan keuangan negara. Pada Jumat (10/4), bertempat di Kejaksaan Agung, dilakukan penyerahan uang senilai Rp11,4 triliun serta penguasaan kembali kawasan hutan Tahap VI.

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.

Dalam arahannya, Presiden menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi momen penting dalam masa pemerintahannya yang telah berjalan sekitar satu setengah tahun.

“Total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai saat ini adalah Rp31,3 triliun,” ujar Presiden.

Ia menegaskan bahwa nilai tersebut memiliki dampak besar bagi masyarakat, di antaranya berpotensi untuk memperbaiki sekitar 34.000 sekolah dan membangun 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, manfaatnya diperkirakan dapat dirasakan oleh sekitar 2 juta warga Indonesia.

Presiden juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Satgas PKH atas kerja keras mereka di lapangan.

“Negara kita sangat luas, untuk memeriksa dan mengaudit tidaklah mudah, bahkan banyak menerima ancaman. Saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan Saudara-saudara,” katanya.

Rincian Penyerahan Rp11,4 Triliun

Total dana yang diserahkan pada kegiatan ini mencapai Rp11.420.104.815.858 yang langsung masuk ke kas negara. Rinciannya meliputi:

  • Denda administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp7,23 triliun
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI periode Januari–Maret 2026 sebesar Rp1,96 triliun
  • Setoran pajak periode Januari–April 2026 sebesar Rp967,7 miliar
  • Setoran pajak oleh PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar
  • PNBP dari denda lingkungan hidup sebesar Rp1,14 triliun
BACA JUGA:  Pemerintah Resmi Terapkan WFH bagi ASN Setiap Jumat

Penguasaan Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan

Selain penyelamatan keuangan negara, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari berbagai sektor.

Pada sektor perkebunan kelapa sawit, sejak Februari 2025 hingga April 2026, luas lahan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 5,88 juta hektare. Sementara pada sektor pertambangan, luasnya mencapai 10.257 hektare.

Dalam Tahap VI ini, sebagian lahan tersebut diserahkan kembali kepada pemerintah melalui kementerian terkait, di antaranya:

  • Kepada Kementerian Kehutanan seluas 254.780 hektare, termasuk kawasan di Kabupaten Ketapang (Kalimantan Barat), Taman Hutan Raya Lae Kombih di Aceh, serta kawasan konservasi Gunung Halimun Salak di Jawa Barat
  • Kepada kementerian/lembaga terkait untuk pengelolaan lanjutan, termasuk melalui skema ke Badan Pengelola Investasi hingga ke PT Agrinas Palma Nusantara, dengan total luas 30.543 hektare
BACA JUGA:  Kejati Sumsel Tahan Lima Tersangka Kasus Kredit Bank, Naikkan Status Perkara Pelayaran Sungai Lalan

Total Penyelamatan Capai Rp371 Triliun

Secara keseluruhan, sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah mencatat total penyelamatan keuangan dan aset negara mencapai Rp371,1 triliun. Nilai tersebut berasal dari penerimaan negara serta aset kawasan hutan yang berhasil direbut kembali.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga kekayaan negara.

“Penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, aset, dan wibawa. Sebaliknya, penegakan hukum yang kuat akan memperbaiki tata kelola dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa negara tidak boleh kalah dari praktik mafia yang mengeksploitasi sumber daya hutan.

“Kita pastikan bahwa hutan sebagai anugerah bangsa harus dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir kelompok,” tegasnya. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Ilustrasi wasit

FIFA Umumkan Daftar Wasit Piala Dunia 2026

JAKARTA,MENITINI.COM – FIFA resmi merilis daftar perangkat pertandingan untuk ajang Piala Dunia FIFA 2026, yang akan menjadi edisi terbesar dalam sejarah sepak bola dunia. Sebanyak

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top