PANGKALPINANG,MENITINI.COM- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan barang rampasan negara dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah kepada PT Timah Tbk, yang digelar di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Penyerahan aset senilai Rp1,45 triliun tersebut dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada PT Timah Tbk, sebagai tindak lanjut penanganan kasus korupsi besar yang menjerat sejumlah pihak dan merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Dalam kegiatan itu turut hadir Menteri Pertahanan, para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, para pimpinan lembaga negara, Kepala BPKP, jajaran direksi dan komisaris PT Timah Tbk, serta Forkopimda Provinsi Bangka Belitung.
Jaksa Agung menjelaskan, penertiban tambang timah ilegal di Bangka Belitung merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di tubuh PT Timah Tbk. Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung didukung oleh personel TNI untuk melacak dan menyita aset-aset para pelaku.
Dari hasil penyidikan, sejumlah aset telah dinyatakan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan, dan kini diserahkan kepada PT Timah melalui Kementerian Keuangan.
Aset yang diserahkan meliputi:
- 6 unit smelter berikut peralatan di dalamnya,
- 108 unit alat berat,
- 195 unit peralatan tambang,
- 680.687,60 kilogram logam timah,
- 22 bidang tanah dengan total luas 238.848 meter persegi, dan
- 1 unit gedung mess karyawan dan manajemen.
Selain aset tersebut, terdapat pula sejumlah harta lain yang akan dilelang untuk negara, antara lain:
- 52 unit kendaraan,
- 3.520,92 gram logam emas,
- 820 bidang tanah seluas 10.967.600 meter persegi, serta
- uang tunai dalam berbagai mata uang, yaitu:
- Rp202.178.778.370,
- USD 2.997.300,
- SGD 524.501,
- JPY 53.036.000,
- EUR 765,
- KRW 100.000, dan
- AUD 1.840.
Jaksa Agung menambahkan, masih ada lima korporasi yang berstatus terdakwa dan tengah dalam proses penuntutan, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Refined Bangka Tin, dan PT Tinindo Inter Nusa.
Ia berharap sinergi antar kementerian dan lembaga terus terjalin kuat dalam menjaga kepentingan bangsa.
“Semoga kita senantiasa mendapatkan bimbingan serta perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Burhanuddin.*
- Editor: Daton