logo-menitini

Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Barang Rampasan Negara Rp1,45 Triliun ke PT Timah

Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan barang rampasan negara senilai Rp1,45 triliun kepada PT Timah Tbk di Pangkalpinang, Senin (6/10/2025). (Foto: Kejaksaan Agung RI)
Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan barang rampasan negara senilai Rp1,45 triliun kepada PT Timah Tbk di Pangkalpinang, Senin (6/10/2025). (Foto: Puspenkum)

PANGKALPINANG,MENITINI.COM- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan barang rampasan negara dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah kepada PT Timah Tbk, yang digelar di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Penyerahan aset senilai Rp1,45 triliun tersebut dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada PT Timah Tbk, sebagai tindak lanjut penanganan kasus korupsi besar yang menjerat sejumlah pihak dan merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Dalam kegiatan itu turut hadir Menteri Pertahanan, para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, para pimpinan lembaga negara, Kepala BPKP, jajaran direksi dan komisaris PT Timah Tbk, serta Forkopimda Provinsi Bangka Belitung.

BACA JUGA:  Kejagung Kembali Periksa 16 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit ke PT Sritex

Jaksa Agung menjelaskan, penertiban tambang timah ilegal di Bangka Belitung merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di tubuh PT Timah Tbk. Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung didukung oleh personel TNI untuk melacak dan menyita aset-aset para pelaku.

Dari hasil penyidikan, sejumlah aset telah dinyatakan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan, dan kini diserahkan kepada PT Timah melalui Kementerian Keuangan.

Aset yang diserahkan meliputi:

  • 6 unit smelter berikut peralatan di dalamnya,
  • 108 unit alat berat,
  • 195 unit peralatan tambang,
  • 680.687,60 kilogram logam timah,
  • 22 bidang tanah dengan total luas 238.848 meter persegi, dan
  • 1 unit gedung mess karyawan dan manajemen.
BACA JUGA:  Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Proyek Jalan Rp31 Miliar di Papua Barat

Selain aset tersebut, terdapat pula sejumlah harta lain yang akan dilelang untuk negara, antara lain:

  • 52 unit kendaraan,
  • 3.520,92 gram logam emas,
  • 820 bidang tanah seluas 10.967.600 meter persegi, serta
  • uang tunai dalam berbagai mata uang, yaitu:
    • Rp202.178.778.370,
    • USD 2.997.300,
    • SGD 524.501,
    • JPY 53.036.000,
    • EUR 765,
    • KRW 100.000, dan
    • AUD 1.840.

Jaksa Agung menambahkan, masih ada lima korporasi yang berstatus terdakwa dan tengah dalam proses penuntutan, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Refined Bangka Tin, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Ia berharap sinergi antar kementerian dan lembaga terus terjalin kuat dalam menjaga kepentingan bangsa.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

“Semoga kita senantiasa mendapatkan bimbingan serta perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Burhanuddin.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali