logo-menitini

Polisi Menangkap 5 Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

BANDARLAMPUNG,MENITINI.COM- Polda Metro Jaya menangkap lima orang anggota Khilafatul Muslimin di kantor pusat organisasi masyarakat tersebut di Bandarlampung, Sabtu, (11/06/2022).
 
Dilansir Medcom.oid, penangkapan kelima anggota tersebut dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), setelah penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja pada Selasa, 7 Juni lalu.
 
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan terhadap lima anggota Khilafatul Muslimin tersebut yang merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo: Indonesia Harus Percaya Diri dan Mandiri Energi


“Membenarkan serangkaian kegiatan dalam rangka penggeledahan dimana telah diamankan lima orang dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandarlampung. Kegiatan tersebut mendapat dukungan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta bersama Polda Lampung,” kata Pandra di Bandar Lampung, Sabtu malam, 11 Juni 2022.
  Dia menjelaskan usai kejadian tersebut, kepolisian dari Polresta dan Polda Lampung akan terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan agar tetap terjaga kondusivitas sehingga aktivitas dapat berjalan seperti biasa.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Resmikan RDMP Balikpapan, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>