DENPSAR,MENITINI.COM – Upaya pengungkapan identitas korban mutilasi yang ditemukan di muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, memasuki babak lanjutan. Polda Bali resmi mengirim enam sampel tulang ke Puslabfor Mabes Polri untuk mempercepat proses identifikasi melalui uji DNA.
Langkah tersebut diambil karena kondisi jaringan tubuh korban, yang terdiri dari kepala, badan, dan kaki telah mengalami kerusakan cukup parah sehingga menyulitkan pemeriksaan melalui jaringan lunak.
Kepada media, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa pengiriman sampel tulang dilakukan pada Selasa, 3 Maret 2026. Ia menyebut, fasilitas dan peralatan forensik di Puslabfor Mabes Polri lebih lengkap dan modern, sehingga diharapkan mampu menghasilkan identifikasi yang lebih akurat.
“Jaringan tubuh korban sudah rusak sehingga alternatifnya menggunakan jaringan tulang. Kami masih menunggu hasil tes DNA tersebut dalam beberapa hari ke depan,” ungkapnya, Rabu (4/3/2026).
Kaitan dengan Kasus Hilangnya WNA Ukraina
Hasil uji DNA tersebut juga dinilai krusial dalam mengungkap kasus hilangnya warga negara asing asal Ukraina, Igor Komarav (28), yang sebelumnya dilaporkan tidak diketahui keberadaannya.
Dalam perkembangan terpisah, penyidik telah mengantongi hasil uji DNA dari bercak darah yang ditemukan di sebuah vila di Tabanan serta di dalam mobil sewaan para terduga pelaku. Hasilnya, bercak darah tersebut dinyatakan identik dengan DNA Igor Komarav, termasuk kecocokan dengan DNA ibu korban.
“Bercak darah yang ditemukan di vila dan di dalam mobil dipastikan milik korban penculikan. Namun, kami belum dapat mengaitkan kasus tersebut dengan temuan potongan jenazah, karena masih menunggu hasil tes DNA korban mutilasi,” jelasnya.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah potongan tubuh yang ditemukan di Gianyar berkaitan langsung dengan kasus penculikan tersebut.
Jejak Penyelidikan dan Perburuan Pelaku
Igor Komarav dilaporkan hilang pada Minggu, 15 Februari 2026, saat berlatih mengendarai sepeda motor di Jimbaran, Kuta Selatan. Dalam proses penyelidikan, aparat mengamankan seorang WNA berinisial C di sebuah vila di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 23 Februari 2026.
Terduga C diduga berperan memfasilitasi kendaraan menuju Bali dan bekerja bersama enam orang lainnya berinisial RM, BK, AS, VN, SM, dan DH. Keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar red notice Interpol. Empat di antaranya disebut telah berada di luar negeri, sementara dua lainnya masih terdeteksi di Indonesia.
Di tengah proses pengejaran tersebut, warga menemukan potongan tubuh manusia di muara Sungai Wos Teben pada Kamis pagi, 26 Februari 2026. Dugaan sementara mengarah pada Igor Komarav, namun kepastian identitas korban masih menunggu hasil uji DNA dari Puslabfor Mabes Polri.
Hingga kini, kepolisian terus mendalami kemungkinan keterkaitan antara temuan mutilasi dengan kasus penculikan WNA tersebut, sembari menanti hasil laboratorium forensik yang diperkirakan keluar dalam beberapa hari ke depan. (M-003)
- Editor: Daton









