Sebelum pelimpahan, dilakukan pemeriksaan fisik terhadap tersangka untuk memastikan kondisi kesehatannya. Proses kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima yang melibatkan perwakilan Lanal Bali, Denpom Lanal Bali, dan Polsek Denpasar Selatan. Sekitar pukul 15.05 Wita, tersangka dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan.
“Perkara ini selanjutnya ditangani oleh penyidik Polresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan,” tegas Kapten Eko Mey.*
- Editor: Daton









