Image
Penyerahan BKK dan hibah Pemkab Klungkung kepada Pemkab Klungkung di Wantilan Pura Agung Dalem Ped, Kecamatan Nusa Penida. (Foto: Istimewa)

Klungkung Terima BKK dan Hibah dari Kabupaten Badung Rp38,6 Miliar

BADUNG,MENITINI.COM-Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali mendapatkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan Hibah dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Bantuan kali ini yang jumlahnya Rp38.618.422.327 Miliar itu diserahkan langsung oleh Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta dan diterima Sekertaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Lesmana, disaksikan oleh Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika di Wantilan Pura Agung Dalem Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (19/4/2024).

Penajbat Bupati I Nyoman Jendrika mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Badung yang sudah memberikan bantuan ini. Ia berharap dengan bantuan ini nantinya bisa digunakan untuk pembangunan fisik infrastruktur dan fasilitas pendukung yang bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat. Baik pembangunan sektor pariwisata maupun sektor lainnya.

BACA JUGA:  Pemkab Badung Usul 12.401 Tenaga ASN 2024, Termasuk CPNS dan PPPK

“Kami berharap banyak pada bantuan dari Kabupaten Badung berkaitan dengan program kami yang berupaya menjadikan Nusa Penida sebagai sumber pendapatan dari sektor pariwisata. Tentunya
kemajuan pariwisata di Kabupaten Klungkung khusunya di Nusa Penida akan berdampak baik juga kepada Kabupaten Badung,” ujar Pj. Bupati Nyoman Jendrika.

Sementara Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengatakan bahwa program Badung Angelus Buana ini bertujuan untuk pemerataan ekonomi sehingga nantinya bisa meringankan beban masyarakat Bali.  Dana yang digunakan berasal dari penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang diberikan kepada masyarakat untuk membantu pembangunan diberbagai sektor.

“Satu pesan saya kepada pemerintah Kabupaten Klungkung, bagaimana caranya supaya  potensi pariwisata di Nusa Penida ini warga Nusa Penida menjadi tuan di rumahnya sendiri,” ujar Giri Prasta.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Usai Deportasi WNA India, Kanim Ngurai Rai Segera Usir WNA Rusia Setelah Bebas Dari Lapas

Berita Terkait

Rugikan Negara 2,8 Miliar, Lima Eks Komisioner KPU Aru Hanya Dituntut Dua Tahun Penjara 

AMBON,MENITINI.COM – Korupsi merupakan salah satu perbuatan melawan hukum dan dapat memiskinkan negara. Oleh karena itu berantaslah korupsi…

ByByHE NMei 4, 2024

Wakil Bupati Jembrana Menyerahkan  Tongkat Adaptif Bantu Penyandang Disabilitas

JEMBRANA,MENITINI.COM-Pemerintah Kabupaten Jembrana memberikan perhatian khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas dengan memberikan bantuan tongkat adaptif. Sebanyak 38 tongkat…

ByByRedaksiMei 4, 2024

Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific, Diajak Tanam Bakau

NUSA DUA,MENITINI.COM-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengajak delegasi “The…

ByByRedaksiMei 4, 2024

7 WNA Diduga Lakukan Praktek Prostitusi, Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai 

DENPASAR, MENITINI.COM-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyelenggarakan pengawasan orang asing dengan kode operasi “JAGRATARA” dengan…

ByByA NMei 4, 2024