logo-menitini

Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM periode 2018–2022.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM periode 2018–2022. (Foto: Istimewa)

Selain itu, tersangka DP yang juga menjabat sebagai komisaris di salah satu anak perusahaan PT SB (Persero) Tbk, diduga berupaya memindahkan wilayah operasional perusahaan tersebut sehingga jaringan distribusi dan gudang semen dapat diserahkan kepada PT KMM.

Penyidik juga menemukan adanya penandatanganan perjanjian jual beli semen antara PT SB (Persero) Tbk dan PT KMM pada 27 September 2018 tanpa melalui proses seleksi dan evaluasi administrasi serta teknis sebagaimana diatur dalam standar operasional prosedur perusahaan.

BACA JUGA:  Tersangka Senpi Ilegal di Denpasar Ngaku Beli Rp2 Juta, Hendak Dijual Rp35 Juta

Dalam pelaksanaannya, PT KMM disebut memperoleh fasilitas plafon penebusan semen tanpa jaminan aset dan tidak melakukan pembayaran sesuai kewajiban. Meski demikian, tersangka MJ dan DP tetap memberikan fasilitas tersebut serta melakukan penjadwalan ulang piutang secara berulang, sehingga PT KMM tetap dapat melakukan penebusan semen.

Akibat perbuatan tersebut, PT SB (Persero) Tbk diduga mengalami kerugian keuangan setidak-tidaknya sebesar Rp74,37 miliar.

BACA JUGA:  Ahli Forensik Ungkap 134 Barang Bukti Elektronik dalam Sidang Perintangan Perkara Marcella Santoso dkk

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan proses penyidikan perkara ini masih terus berlanjut untuk mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>