Sementara itu, tersangka IH kembali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Adapun lima tersangka lain, yaitu EH, MAP, PPD, JT, dan WAF, seluruhnya telah menjalani penahanan. Empat di antaranya ditahan sejak 21 November hingga 10 Desember 2025, sedangkan WAF menjalani penahanan terkait perkara berbeda.
Peran DS dalam Perkara
Dari hasil penyidikan, DS diduga berperan bersama tersangka WAF dan IH sebagai perantara dalam pengajuan KUR Mikro pada periode 2022–2023 melalui tersangka EH yang menjabat sebagai kepala cabang. Pengajuan kredit tersebut dilakukan dengan persyaratan yang tidak sesuai ketentuan, bahkan menggunakan data nasabah tanpa sepengetahuan pemilik data.
Penyidik Kejati Sumsel juga menemukan adanya aliran dana dalam proses tersebut. Temuan ini masih terus didalami untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi secara menyeluruh.
Kejati Sumsel memastikan penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.*
- Editor: Daton









