Kejaksaan Sita Hotel Ayaka Suites dalam Kasus TPPU Kredit PT Sritex

Kejaksaan Sita Hotel Ayaka Suites dalam Kasus TPPU Kredit PT Sritex
Kejaksaan Sita Hotel Ayaka Suites dalam Kasus TPPU Kredit PT Sritex. (Foto: Istimewa)

Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa penyitaan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penyitaan yang diterbitkan JAMPIDSUS. Mengingat nilai ekonomis hotel yang cukup tinggi serta kebutuhan biaya perawatan besar, Kejaksaan menyerahkan pengelolaan barang bukti tersebut kepada Badan Pemulihan Aset, sesuai Pasal 44 Ayat (2) KUHAP dan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2020.

BACA JUGA:  Kasus Mutilasi WN Ukraina di Gianyar Masih Misteri, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

Kejaksaan menekankan komitmen bahwa penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pemulihan kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa, yang dianugerahkan langsung oleh Presiden Republik Korea Lee Jae Myung, dalam sebuah Friendship Event yang berlangsung di Garden of Sangchungjae, Istana Kepresidenan Republik Korea, pada Rabu, 1 April 2026.

Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea Selatan

SEOUL,MENITINI.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa, dalam sebuah acara persahabatan di

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top