Kejaksaan Gagas Adhyaksa Chambers, Pusat Penyelesaian Sengketa Negara Berbasis ADR

Kejaksaan Gagas Adhyaksa Chambers, Pusat Penyelesaian Sengketa Negara Berbasis ADR

Hadir pula Wakajati Sumatera Utara Eko Adhyaksono, jajaran asisten Kejati Sumut, para koordinator, sejumlah kepala kejaksaan negeri di wilayah Sumatera Utara, serta Kepala Bagian Tata Usaha pada JAM DATUN Kejaksaan RI, Fadil Regan.

Kegiatan ini juga melibatkan para Jaksa Pengacara Negara, pejabat struktural bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumatera Utara, serta mahasiswa USU.

BACA JUGA:  Pertamina Pasok 57,9 Juta Liter BBM ke Bali, Antrean SPBU Masih Panjang

Pelibatan kalangan akademisi diharapkan menjadi ruang pertukaran gagasan untuk memperkuat konsep pembentukan Adhyaksa Chambers, khususnya terkait hukum bisnis, kebijakan publik, dan alternatif penyelesaian sengketa.

Usai kegiatan utama, JAM DATUN bersama tim Kejaksaan Agung RI menyampaikan apresiasi kepada para akademisi USU yang berpartisipasi. Apresiasi juga diberikan melalui penyerahan cenderamata kepada narasumber dan mahasiswa yang hadir. (M-011)

  • Editor: Daton
Halaman 3 dari 3
Scroll to Top