logo-menitini

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO dan POME 2022–2024

Caption: Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya digiring penyidik menuju ruang pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Caption: Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya digiring penyidik menuju ruang pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (Foto: Puspenkum)

Kerugian Negara Capai Rp14,3 Triliun

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kehilangan penerimaan dari Bea Keluar dan Pungutan Sawit dalam jumlah signifikan. Selain itu, kebijakan pengendalian ekspor CPO dinilai menjadi tidak efektif karena komoditas yang seharusnya dibatasi justru tetap dapat diekspor.

Tata kelola komoditas strategis nasional juga disebut terganggu akibat praktik penyimpangan klasifikasi dan pengabaian ketentuan hukum.

Kerugian keuangan negara masih dalam proses penghitungan oleh tim auditor. Namun berdasarkan penghitungan sementara penyidik, kerugian dan/atau kehilangan penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun. Sebagian kerugian disebut terkonsentrasi pada kegiatan ekspor beberapa grup perusahaan sepanjang 2022–2024.

BACA JUGA:  Hakim PN Denpasar Vonis Pembunuh Kekasih 19 Tahun 6 Bulan Penjara

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sebagai pasal subsider, para tersangka juga dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 618 juncto Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

BACA JUGA:  Lanal Bali Gagalkan Dugaan Transaksi Senjata Api di Denpasar Barat

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>