Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi DLH Sukabumi Senilai Rp877 Juta

Petugas Tim SIRI Kejaksaan Agung saat mengamankan tersangka DS (ditandai segitiga hijau) di Bandung, Selasa (22/7/2025). DS merupakan buronan kasus korupsi pengelolaan angkutan sampah di DLH Kabupaten Sukabumi. (Foto: Puspenkum)

BADUNG,MENITINI.COM-Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil menangkap seorang buronan dalam kasus korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Tersangka berinisial DS diamankan di kawasan Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 22 Juli 2025.

DS, pria berusia 51 tahun asal Sukabumi, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pelayanan persampahan atau kebersihan DLH Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Korupsi tersebut terjadi pada sub kegiatan pemeliharaan truk dan pick up operasional angkutan sampah. Berdasarkan hasil perhitungan, perbuatan DS telah menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp877.233.225.

Dalam proses penangkapan, DS bersikap kooperatif sehingga pengamanan berjalan lancar. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Kejagung Sita Lamborghini Hingga 8 Kg Emas terkait Kasus Dugaan Korupsi IUP PT QSS

Jaksa Agung melalui keterangan resminya menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memburu para buronan yang masih bebas. Ia juga mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. Kami akan terus mengejar hingga keadilan ditegakkan,” tegas Jaksa Agung.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Nelayan Klungkung Terima Bantuan Freezer

KLUNGKUNG,MENITINI.COM – Nelayan di Kabupaten Klungkung kini memiliki solusi untuk menjaga kualitas hasil tangkapan ketika belum seluruhnya terserap pasar. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya

Spanyol Juara Piala Dunia 2026

DENPASAR, Timnas Spanyol resmi dinobatkan sebagai juara Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang berlangsung dramatis di Stadion

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, meninjau SMA Negeri 1 Gresik guna mendorong pembentukan generasi muda peduli kelestarian bumi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan

GRESIK,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong perluasan Program Adiwiyata sebagai upaya membentuk generasi muda yang peduli lingkungan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top