Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

jampidsus
Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero) dan entitas terkait. Pada Kamis, 22 Mei 2025, sebanyak delapan orang saksi diperiksa oleh tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara dalam kasus yang menyeret sejumlah pejabat penting Pertamina dan anak usahanya. Para saksi yang diperiksa memiliki peran strategis dalam tata kelola sektor hilir migas selama periode 2018 hingga 2023.

Berikut daftar saksi yang diperiksa:

  1. MK, mantan Direktur Pemasaran PT Pertamina (2018–2020) dan eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (2020–2021).
  2. AF, pernah menjabat Assistant Manager Crude Oil Supply Impor dan Domestic di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) pada periode 2021–2024.
  3. NQ, mantan VP Refinery & Petrochem Optimization PT KPI tahun 2021.
  4. KIM, Senior Commercial Manager PT Saka Ketapang Perdana.
  5. AS, Direktur Niaga PT Pertamina International Shipping (PIS).
  6. AW, Asisten Manajer Marketing (Gas) PT PIS tahun 2023.
  7. BP, Managing Director PISPL tahun 2022 dan Direktur Operasi PT PIS.
  8. PM, mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) tahun 2018.
BACA JUGA:  Kejagung Tangkap Buronan Kasus Pencabulan Anak di Manado

Kedelapan saksi diperiksa dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan tersangka berinisial YF dan kawan-kawan.

Kejaksaan menegaskan bahwa pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya serius penegakan hukum terhadap dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Proses penyidikan akan terus berlanjut seiring dengan upaya melengkapi bukti-bukti yang diperlukan untuk menyeret para pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan. (M-011)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami