Kejagung Kawal Proyek Strategis Senilai Rp11,9 Triliun, Termasuk Jalan IKN hingga Tol Binjai–Parapat

entry meeting
Para pejabat dan perwakilan kementerian/lembaga serta BUMN menghadiri Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) senilai Rp11,9 triliun yang digelar Direktorat IV JAM Intelijen Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung RI melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat IV) Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) memperkuat peran pengawasan dalam proyek-proyek strategis nasional yang nilainya mencapai Rp11,9 triliun. Upaya ini ditandai dengan pelaksanaan entry meeting, penandatanganan pakta integritas, dan exit meeting yang digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Plt. Direktur IV Irene Putrie membacakan sambutan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani yang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkret dukungan Kejaksaan dalam menciptakan kondisi kondusif bagi kelancaran proyek strategis. Ia juga mengapresiasi kepercayaan dari instansi pemerintah dan BUMN yang memberikan mandat kepada Kejaksaan untuk melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

“PPS merupakan bagian dari kewenangan intelijen penegakan hukum yang tertuang dalam Pasal 30B UU Kejaksaan, dan bertujuan mencegah pelanggaran hukum sejak dini tanpa mengurangi akuntabilitas hukum jika pelanggaran ditemukan,” ujar JAM-Intel.

BACA JUGA:  Kejagung Berhasil Lelang Aset Korupsi dan TPPU Senilai Rp2,76 Miliar

Proyek Strategis Didampingi Kejaksaan

Sejumlah proyek besar yang menjadi fokus pengamanan meliputi:

  • Pembangunan akses jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN),
  • Pengembangan dan pembangunan bandara serta sarana keselamatan penerbangan,
  • Pembangunan pelabuhan dan dermaga,
  • Penguatan sistem transportasi perkotaan.

Seluruh proyek tersebut dikawal dengan prinsip objektif, profesional, koordinatif, dan akuntabel, sebagaimana diatur dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023.

Dalam pelaksanaan PPS, Kejaksaan melakukan identifikasi terhadap berbagai potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang bisa mengganggu jalannya proyek. Mulai dari hambatan birokrasi perizinan hingga ancaman terhadap personel dan aset proyek.

Proyek Tuntas dan Manfaat Meningkat

Dalam sesi exit meeting, JAM-Intel menyampaikan bahwa sejumlah proyek telah selesai dikawal karena seluruh AGHT berhasil dimitigasi. Beberapa proyek strategis yang telah rampung antara lain:

  • Tol Binjai–Pangkalan Brandan (Rp11,6 triliun),
  • Tol Kula Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Rp5,52 triliun),
  • Proyek perkeretaapian di Jawa Tengah (Rp1,59 triliun),
  • Pusat Data Nasional (PDN) Cikarang dan Batam oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Rp2,49 triliun).
BACA JUGA:  2024–2025, JAM-Datun Selamatkan Uang Negara Lebih dari Rp5 Triliun

JAM-Intel menekankan bahwa selesainya pembangunan infrastruktur ini akan meningkatkan konektivitas wilayah dan pelayanan publik secara signifikan. Ia juga mengingatkan pentingnya pemeliharaan infrastruktur agar manfaatnya berkelanjutan.

Terkait pembangunan PDN, JAM-Intel juga menyoroti pentingnya penguatan sistem keamanan data digital menyusul insiden serangan siber sebelumnya. Ia meminta dilakukan audit menyeluruh dan evaluasi dari BPKP untuk memastikan tidak ada kerugian negara.

Peringatan Tegas terhadap Praktik KKN

Mengakhiri sambutannya, JAM-Intel mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak terjebak dalam praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme. Penandatanganan pakta integritas oleh semua pihak yang terlibat menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga profesionalisme dan integritas selama pelaksanaan proyek.

Acara ini turut dihadiri para pejabat tinggi dari sejumlah kementerian, lembaga, dan BUMN, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Komunikasi dan Digital, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia, Perum Airnav, dan PT Hutama Karya. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  7 Tower Siap Huni, Otorita IKN Nyatakan Siap Sambut Pemindahan ASN Tahap Awal

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami