JAKARTA,MENITINI.COM – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan batubara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, periode 2013 hingga 2025.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (23/9/2026) untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.
Berdasarkan keterangan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, sejumlah lokasi yang digeledah antara lain kantor PT CCM di Cikini Raya No. 78, Jakarta.
Tim penyidik juga menggeledah rumah mantan kepala daerah di Kalimantan Utara yang beralamat di Kabupaten Nunukan serta rumah mantan kepala dinas Provinsi Kalimantan Utara di Kabupaten Bulungan.
Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Kejaksaan Agung menyatakan tindakan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (M-011)
- Editor: Daton

