MASOHI,MENITINI.COM -Tim Kejaksaan Negeri Maluku Tengah melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah, Askam Tuasikal yang terletak di Jalan Protokol Kota Masohi, Rabu (16/8/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) untuk SD dan SMP tahun 2020 dan 2021 di wilayah Kabupaten Malteng, Provinsi Maluku.
Askam Tuasikal pada 2020 hingga 2021 menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malteng. Saat penggeledahan ini, Aksam diketahui tidak berada di rumah dinasnya.
Dari pantauan media Menitini, Askam Tuasikal baru tiba di rumah dinasnya pada pukul 10.04 WIT menggunakan mobil dinas DE 1021 DM, setelah di tunggu sekitar satu jam oleh Jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Masohi.
Askam terlambat, karena bersama sejumlah OPD melakukan upacara tabur bunga di taman makan pahlawan, Kota Masohi.
Penggeledahan ini dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Malteng, Junita Sahetapy. Setelah menggeledah lebih dari 2 jam, tim jaksa kemudian keluar dari rumah dinas dengan membawa sejumlah barang.
Diantaranya, jaksa mengamankan satu tas koper berwarna hitam dan dokumen lainya yang diisi di dalam karton berwarna hijau. Diduga koper tersebut berisi dokumen penting terkait kasus yang kini diusut Kejari Malteng.
Kasus dugaan korupsi dana BOS untuk SD dan SMP tahun 2020 dan 2021 diusut Kejari Malteng sejak 2022. Ratusan kepala sekolah baik SD dan SMP se Kabupaten Malteng sudah diperiksa Pidsus Kejari Malteng.
Namun hingga kini, Kejari Malteng belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kejari juga masih menunggu audit internal penggunaan dana BOS SD dan SMP.
Dari rumah dinas BPKAD, tim jaksa kemudian melanjutkan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malteng. (M-009)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Seorang ABK Speedboat Tanusang Jaya Jatuh Dilaut Akibat Dihantam Gelombang
- RSU Bhakti Rahayu Denpasar dan Bank Mandiri Taspen Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Penandatanganan MoU
- Diduga Depresi Usai Cekcok dengan Pacar, Pria Muda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jimbaran
- Badung Lakukan Pendataan 2.749 Izin Usaha, Wujud Komitmen Bupati Adi Arnawa Optimalkan PAD
- Begini Modus Pelaku Judol Rekrut Korban di Bali: Buka Rekening, Dibayar Tunai