Image
Tim Kajari Maluku Tengah menggeledah Rumah Dinas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Askam Tuasikal yang terletak di Jalan Protokol Kota Masohi. Rabu, (16/8/2023). (Foto: M-009)

Jaksa Geledah Rumah Dinas Kepala BPKAD Malteng 

MASOHI,MENITINI.COM -Tim Kejaksaan Negeri Maluku Tengah melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah, Askam Tuasikal yang terletak di Jalan Protokol Kota Masohi, Rabu (16/8/2023).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) untuk SD dan SMP tahun 2020 dan 2021 di wilayah Kabupaten Malteng, Provinsi Maluku.

Askam Tuasikal  pada 2020 hingga 2021 menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malteng. Saat penggeledahan ini, Aksam diketahui tidak berada di rumah dinasnya.

Dari pantauan media Menitini, Askam Tuasikal baru tiba di rumah dinasnya pada pukul 10.04 WIT menggunakan mobil dinas DE 1021 DM, setelah di tunggu sekitar satu jam oleh Jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Masohi. 

BACA JUGA:  Dipanggil  Sat Pol PP, Pemilik Proyek yang Tutup Sungai Pakai Beton Datang Tidak Bawa Dokumen

Askam terlambat, karena bersama sejumlah OPD melakukan upacara tabur bunga di taman makan pahlawan, Kota Masohi. 

Penggeledahan ini dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Malteng, Junita Sahetapy. Setelah menggeledah lebih dari 2 jam, tim jaksa kemudian keluar dari rumah dinas dengan membawa sejumlah barang.

Diantaranya, jaksa mengamankan satu tas koper berwarna hitam dan dokumen lainya yang diisi di dalam karton berwarna hijau. Diduga koper tersebut berisi dokumen penting terkait kasus yang kini diusut Kejari Malteng.

Kasus dugaan korupsi dana BOS untuk SD dan SMP tahun 2020 dan 2021 diusut Kejari Malteng sejak 2022. Ratusan kepala sekolah baik SD dan SMP se Kabupaten Malteng sudah diperiksa Pidsus Kejari Malteng.

BACA JUGA:  JPU Tuntut Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur, 9 Tahun Penjara

Namun hingga kini, Kejari Malteng belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kejari juga masih menunggu audit internal penggunaan dana BOS SD dan SMP.

Dari rumah dinas BPKAD, tim jaksa kemudian melanjutkan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malteng. (M-009)

  • Editor: Daton

Berita Lainnya:

Berita Terkait

RSU Bhakti Rahayu Denpasar Gelar Sosialisasi Kesehatan di HIMPAMA Bali

DENPASAR, MENITINI.COM – RSU Bhakti Rahayu Denpasar menggelar sosialisasi kesehatan kepada Himpunan Pensiunan Pertamina (Himpana) Bali bertempat di…

ByByRedaksiMei 5, 2024

Rugikan Negara 2,8 Miliar, Lima Eks Komisioner KPU Aru Hanya Dituntut Dua Tahun Penjara 

AMBON,MENITINI.COM – Korupsi merupakan salah satu perbuatan melawan hukum dan dapat memiskinkan negara. Oleh karena itu berantaslah korupsi…

ByByHE NMei 4, 2024

Wakil Bupati Jembrana Menyerahkan  Tongkat Adaptif Bantu Penyandang Disabilitas

JEMBRANA,MENITINI.COM-Pemerintah Kabupaten Jembrana memberikan perhatian khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas dengan memberikan bantuan tongkat adaptif. Sebanyak 38 tongkat…

ByByRedaksiMei 4, 2024

Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific, Diajak Tanam Bakau

NUSA DUA,MENITINI.COM-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengajak delegasi “The…

ByByRedaksiMei 4, 2024