DENPASAR,MENITINI.COM– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., resmi melantik dan memimpin serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Kantor Kejati Bali, Jumat (9/1/2026).
Pelantikan tersebut menandai pergantian kepemimpinan di Kejari Klungkung dari I Wayan Suardi, S.H., M.H. kepada R. Indra Senjaya, S.H., M.H.. Wayan Suardi mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Maluku, sementara Indra Senjaya sebelumnya menjabat Kajari Aceh Selatan.
Prosesi pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV/1734/C/12/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI. Rangkaian acara berlangsung khidmat dengan pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan, serta penyerahan tongkat komando yang dipimpin langsung oleh Kajati Bali.
Dalam amanatnya, Kajati Chatarina menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari strategi penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi. Ia meminta Kajari Klungkung yang baru segera beradaptasi dengan karakter dan kearifan lokal masyarakat setempat.
“Klungkung memiliki dinamika hukum yang khas, terutama dengan berkembangnya sektor pariwisata di kawasan kepulauan Nusa Penida. Saya minta Kajari baru langsung tancap gas, memetakan potensi kerawanan hukum, khususnya di bidang pertanahan dan pariwisata, serta memastikan penegakan hukum berjalan tegas namun tetap humanis,” tegas Chatarina.
Kajati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi pejabat lama selama memimpin Kejari Klungkung, serta berharap pengalaman yang diperoleh dapat memberikan kontribusi positif di tempat tugas yang baru.









