Kasus Penganiayaan Istri Sirih di Denpasar Berakhir Damai, Suami Dilepas
DENPASAR,MENITINI-Satuan Reskrim Polresta Denpasar menghentikan Penyelidikan secara Restoratif Justice terhadap dugaan Tindak Pidana Penganiyaan dan mencabut anak dari kuasa yang Sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP dan Pasal 330 KUHP. Kasus ini sendiri dilaporkan oleh korban bernama Yunita Oktaria (30) dan sebagai terlapor Adib Antoni (34) suami siri korban, peristiwa ini terjadi […]
Kasus Penganiayaan Istri Sirih di Denpasar Berakhir Damai, Suami Dilepas Read More »








