Perkara Tipikor LPD Desa Ped Nusa Penida, Kejari Klungkung Eksekusi Uang Pengganti Rp. 1,655 Miliar
KLUNGKUNG,MENITINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung melakukan eksekusi uang pengganti sebesar Rp 1.655.000.000 (satu milyar enam ratus lima puluh lima juta rupiah) dari terpidana I Gede Sartana dan I Made Sugama dalam perkara Tipikor LPD Desa adat Ped Nusa Penida, Klungkung Selasa (12/9/2023). Pelaksanaan Eksekusi tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Klungkung Dr Lapatawe B Hamka, […]









