“Tim Ops Pekat Salawaku hari ini kembali menemukan sebanyak 1.180 liter minuman keras ilegal jenis sopi yang diselundupkan dengan KM Sabuk Nusantara 87,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rosita Umasugi, S.I.K.
Ribuan liter minuman ilegal yang ditemukan oleh tim gabungan ini dikemas dalam belasan jerigen dan botol bekas air mineral. “Sopi-sopi yang ditemukan diisi dalam belasan jerigen berukuran besar dan botol aqua,” sebut melatik tiga dipundaknya itu.
Pelaksanaan Operasi Pekat Salawaku 2026 yang resmi dilepas secara langsung oleh Kapolda Maluku ini menyisirkan berbagai kegiatan yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Di antaranya peredaran miras ilegal, narkoba, aksi premanisme, prostitusi dan kejahatan jalanan lainnya.
“Selain miras ilegal yang lebih dominan menyebabkan terjadinya kekerasan hingga menimbulkan gangguan kamtibmas, dalam Ops Pekat juga menyisir berbagai kejahatan lainnya yaitu peredaran narkoba, prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya,” ungkap Kombes Rositah.
Setelah berhasil mengungkap penyulundupan miras berbahaya tersebut, tim Ops Pekat Salawaku kemudian mengamankan barang bukti tersebut di Markas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. (M-009)
- Editor: Daton









