Polisi Sita 500 Liter Sopi, Saat Gelar Razia di Terminal Transit Passo

AMBON, MENITINI.COM – Polisi Sektor Baguala, Kota Ambon, menyita sebanyak 500 liter minuman keras tradisional jenis sopi saat menggelar razia di kawasan Terminal Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Sabtu (7/1/2023) siang.

Minuman keras tradisional itu berhasil disita setelah polisi menggeledah setiap bus angkutan umum yang baru tiba dari Pulau Seram.

“Benar, kita menyita sebanyak 500 miras jenis sopi di Terminal Transit Passo,” kata Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus kepada wartawan, Saptu (7/1/2023) sore.

Razia minuman keras itu sendiri melibatkan empat orang anggota Polsek Baguala.

Sasaran razia difokuskan pada setiap bus angkutan umum yang baru saja tiba dari Pulau Seram. Sebab, selama ini angkutan umum rute Ambon-Pulau Seram kerap dipakai untuk menyelundupkan minuman keras dari Pulau Seram menuju Kota Ambon, jelas Kapolsek.

BACA JUGA:  Diduga Korupsi, Sekda SBT Jadi Tersangka

“Dikatakan, sasaran razia itu barang bawaan penumpang angkutan umum jurusan Ambon-Pulau Seram, dan saat razia ditemukan 500 liter sopi.”

Minuman keras jenis sopi sebanyak 500 liter yang disita anggota Polsek Baguala itu, oleh pemiliknya dikemas di dalam lima kardus dan tiga karung beras berukuran besar. Tidak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik ratusan miras tersebut.

Setelah disita, ratusan miras tersebut langsung dibawa petugas ke kantor Polsek Baguala untuk dimusnahkan.

”Petugas langsung membawa ratusan sopi itu ke Polsek untuk dimusnahkan,” ucap Kapolsek.

Menurutnya, selama ini anggota kita gencar melakukan razia untuk menekan tingginya peredaran miras di Kecamatan Baguala.

Razia yang digelar itu juga atas perintah dari Kapolrsta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk menekan tingginya angka kejahatan dan kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras.

BACA JUGA:  Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap 1 di Jembrana Kembali Disalurkan

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sopi ini selalu menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan dan kriminal selama ini, sehingga perintah dari pimpinan agar kita bisa menekan dengan cara mencegah peredaran sopi ini,” tandas Kapolsek. (M-009)