Tiga Tersangka Kasus Kredit PT Sritex Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Tersangka Kasus Kredit PT Sritex Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum
Tersangka Kasus Kredit PT Sritex Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum. (Foto: Puspenkum)

SEMARANG,MENITINI.COMKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan anak usahanya. Penyerahan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada Selasa, 16 September 2025.

Tiga tersangka yang diserahkan yaitu ISL, Komisaris Utama PT Sritex; ZM, Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020; dan DS, Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten pada 2020.

BACA JUGA:  Kejari Jakarta Barat Setor Rp530,4 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara

Kasus ini terkait pemberian fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex yang diduga bermasalah.

“Dalam pelaksanaan Tahap II, para tersangka hadir didampingi keluarga serta penasihat hukum, bersikap kooperatif, dan telah dinyatakan sehat usai pemeriksaan kesehatan,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/9).

BACA JUGA:  Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina: 9 Terdakwa Divonis 9–15 Tahun Penjara, Kerry Riza Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah tahap penyerahan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke pengadilan untuk proses persidangan. *

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top