logo-menitini

Terkait Dugaan Korupsi di BPD Badung, Kejati Geledah Rumah Debitur 

Proses penggeledahan di rumah debitur BPD Cabang Badung
Proses penggeledahan di rumah debitur BPD Cabang Badung (M/IST)

“Semua dokumen terkait keuangan dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian fasilitas kredit berupa kredit modal kerja (KMK) Usaha dan Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa oleh BPD Bali Cabang Badung akan didalami oleh Penyidik. Terdapat 1 (satu) unit CPU yang dibawa juga akan ditelisik data-data yang terkait. Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini maka Penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti,” beber Luga. 

BACA JUGA:  Masuk Daftar Red Notice, WN Amerika Serikat Diamankan di Bandara Ngurah Rai

Adapun Penyidikan dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian fasilitas kredit berupa kredit modal kerja (KMK) Usaha dan Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa oleh BPD Bali Cabang Badung dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali tertanggal 15 Maret 2022. Penyidikan ini dilaksanakan setelah dari hasil operasi intelijen yang dilaksanakan bidang Intelijen dan penyelidikan di bidang tindak pidana khusus, ditemukan adanya peristiwa pidana dalam pemberian fasilitas kredit berupa kredit modal kerja (KMK) Usaha dan Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa oleh BPD Bali Cabang Badung.
“Jumlah kerugian diperkirakan kurang lebih 5 milyar rupiah, nantinya Penyidik akan memastikan kerugian negara yang diakibatkan pemberian kredit yang diduga fiktif ini,” tandas Luga M-007

BACA JUGA:  Rusak Alat Peraga Kampanye Pemilu, Jadi Buron, Muhammad Isnaeni Ditangkap Satgas SIRI
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>