Terkait Dugaan Korupsi di BPD Badung, Kejati Geledah Rumah Debitur 

Proses penggeledahan di rumah debitur BPD Cabang Badung
Proses penggeledahan di rumah debitur BPD Cabang Badung (M/IST)

ā€œSemua dokumen terkait keuangan dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian fasilitas kredit berupa kredit modal kerja (KMK) Usaha dan Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa oleh BPD Bali Cabang Badung akan didalami oleh Penyidik. Terdapat 1 (satu) unit CPU yang dibawa juga akan ditelisik data-data yang terkait. Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini maka Penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti,” beber Luga. 

Adapun Penyidikan dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian fasilitas kredit berupa kredit modal kerja (KMK) Usaha dan Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa oleh BPD Bali Cabang Badung dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali tertanggal 15 Maret 2022. Penyidikan ini dilaksanakan setelah dari hasil operasi intelijen yang dilaksanakan bidang Intelijen dan penyelidikan di bidang tindak pidana khusus, ditemukan adanya peristiwa pidana dalam pemberian fasilitas kredit berupa kredit modal kerja (KMK) Usaha dan Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa oleh BPD Bali Cabang Badung.
“Jumlah kerugian diperkirakan kurang lebih 5 milyar rupiah, nantinya Penyidik akan memastikan kerugian negara yang diakibatkan pemberian kredit yang diduga fiktif ini,” tandas Luga M-007

BACA JUGA:  Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Senjata Api Ilegal di Deli Serdang

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami