KLH Perketat Izin Limbah B3, Penyimpanan Wajib Terintegrasi Pengelolaan
JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan mewajibkan setiap izin penyimpanan B3 disertai persetujuan pengelolaan limbahnya. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menyusul kasus paparan zat kimia yang terjadi di Kota Cilegon, Banten. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, aktivitas penyimpanan B3 secara teknis […]
KLH Perketat Izin Limbah B3, Penyimpanan Wajib Terintegrasi Pengelolaan Read More »









