Imigrasi Ngurah Rai sudah Bisa Menggunakan Aplikasi M-Paspor

DENPASAR, MENITINI– Nantinya masyarakat hanya perlu mengunggah berkas persyaratan dan memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang diinginkan. Masyarakat juga dapat melakukan reschedule pada H-1 jika terdapat perubahan jadwal kedatangan. Selanjutnya, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran secara online melalui beberapa marketplace, bank, kantor pos dan mini market. Setelah dokumen diunggah, masyarakat perlu melakukan pembayaran maksimal…

Selengkapnya

Imigrasi Kembali Buka Layanan Bagi WNA dan WNI, Perpanjangan Visa Belum Dilayani

KUTA, MENITINI.COM– Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra mengatakan Kantor Imigrasi kembali membuka layanan kepada WNI untuk pembuatan Paspor RI sesuai Surat Edaran Dirjen imigrasi, tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian dalam masa tatanan Normal Baru. Permohonan pembuatan paspor tersebut sudah bisa dilakukan mulai tanggal 15 Juni 2020….

Selengkapnya