logo-menitini

Soal Ancaman Pidana Buang Sampah di TPA, Menteri Zulhas: Sudah Ada Undang-Undangnya

Menko Pangan Zulkifli hasan
Menko Pangan Zulkifli hasan

DENPASAR – MENITINI.COM- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menanggapi ancaman pidana bagi pengelola tempat pembuangan akhir (TPA).

Hal ini menanggapi pernyataan Gubernur Koster soal ancaman pidana yang pernah menimpa bawahannya soal TPA Suwung.

Menurut Zulhas, ancaman pidana bagi pengelola TPA yang masih menggunakan open dumping telah diatur dalam regulasi.

“Kan sudah ada Undang-Undangnya, open dumping nggak boleh lagi. Jadi kita mungkin beberapa hari lagi akan selesai (skema open dumping),” ungkap Zulhas di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (8/8/2025).

Sebagai gantinya, pengolahan sampah ini akan menggunakan skema berbasis sumber menggunakan teknologi waste to energy melalui insinerator.

“Saya lagi selesaikan aturannya, mudah-mudahan kalau aturan sudah selesai, seluruh sampah yang menggunung akan kita selesaikan dalam tempo dua tahun paling lama,” tegas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

BACA JUGA:  Kejari Buleleng Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

Lebih jauh, Zulhas mengklaim regulasi pengolahan sampah saat ini masih rumit, seperti kendala perizinan hingga tipping fee.

“Mudah-mudahan minggu depan selesai, kalau itu selesai, sampah-sampah seribu ton ke atas kita akan bikin waste to energy melalui insinerator dua tahun selesai,”ujarnya

Sementara Kepala Komunikasi PT BTID KEK Kura Kura Bali, Zakki Hakim mengatakan penutupan TPA Suwung ini merupakan kebijakan Gubernur Bali dan juga instansi terkait sesuai dengan pernyataan Menteri Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah tanpa open dumping.

“Keputusan ini bukan dari kami. Ini berada di luar kendali kami sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Kura-kura Bali,” katanya melalui sambungan telepon.

Menurutnya, di kawasan BTID telah mengelola sampah secara mandiri.

BACA JUGA:  Koster Tegaskan Bimtek Fraksi PDIP di Bali Tak Terkait Kongres Partai

Selain itu, di luar kawasan sesuai dengan program Bappenas dan Kementerian PUPR membangun TPS3R di Desa Serangan dengan kapasitas 4 ton per hari.

“Kami juga membuat semacam prototype lobang sampah di tanam. Tapi belum seperti level teba modern. Kami bekerjasama dengan pihak ketiga untuk bentuk yang cocok di beberapa banjar di Desa Serangan. Ini sudah jalan sebelum penutupan TPA,” ujarnya.

Zakki juga menambahkan, masalah sampah sudah terjadi bertahun-tahun lalu di Bali.

Menurutnya, penanganan sampah perlu kerjasama semua pihak untuk mencari solusi, sehingga Bali memiliki sistem pengelolaan yang sehat dan berkelanjutan.

Pihaknya juga menuturkan terkait TPA Suwung yang sempat terbakar tahun 2023 lalu. Pemberitaan tak hanya nasional namun juga internasional.

BACA JUGA:  Indonesia - Peru Teken Deklarasi 50 Tahun Hubungan Diplomatik, Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor

Syukurnya angin berhembus ke arah barat, sehingga wilayah Serangan tak terdampak.

Namun, lanjut dia, beberapa calon investor di luar negeri bertanya-tanya kepada pemerintah terkait situasi dan kondisi yang terjadi di Bali.

“Kalau saat ini (bau sampah, red) tidak tercium. Karena arah anginnya tidak ke kawasan KEK. Sekarang anginnya ke arah Pedungan,” kata Zakki. M-003

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali