Jaksa Agung menegaskan komitmen institusinya dalam menegakkan kepastian hukum dengan terus memburu dan menangkap para buronan yang masih berkeliaran. Seluruh jajaran kejaksaan diminta aktif memantau dan menindaklanjuti keberadaan DPO.
Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Republik Indonesia agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi buronan hukum.*
- Editor: Daton









