KUTA,MENITINI.COM – Jajaran Polsek Kuta mengungkap sejumlah kasus kriminal yang terjadi sepanjang Oktober 2025 di kawasan Legian, Seminyak, dan Kuta. Total tujuh tersangka berhasil diamankan dalam serangkaian pengungkapan kasus jambret, pembobolan rumah, hingga pencurian alat proyek dan ayam aduan.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menjelaskan, salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah aksi penjambretan terhadap wisatawan asing asal Australia, Damian Troy Rowe. Dalam insiden yang terjadi di depan Circle-K Jalan Benesari, Legian, Senin 6 Oktober 2025 sekitar pukul 01.50 Wita itu, korban kehilangan dompet berisi 2.000 dolar Australia, uang tunai Rp300 ribu, kartu debit Commonwealth Bank dan Wise Card, serta SIM Australia.
“Dua pelaku, M. Daud Umbu Sogara dan Aloysius Lede Bili, awalnya mendekati korban yang sedang duduk di depan minimarket,” ujar Kompol Agus, Selasa 2 Desember 2025. Aloysius berpura-pura menyapa untuk mengalihkan perhatian, sementara Daud mengambil dompet korban dari dalam tas lalu melarikan diri. Total kerugian korban mencapai Rp20,7 juta.









