KLUNGKUNG,MENITINI.COM-Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika mengatakan tahapan yang paling krusial dalam Pemilu yakni kampanye sudah dekat, sehingga dipandang perlu untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan aparatur pengawas di Kabupaten Klungkung dalam mengawasi tahapannya.
Hal itu dikatakannya saat ia membuka rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, di Whyndham Jiva Resort Jalan Subak Lepang Nomor 16 Pantai Lepang Klungkung, Senin (16/10/2023).
“Tahapan Kampanye merupakan tahapan paling krusial sehingga untuk mencegah dan meminimalisir potensi pelanggaran oleh peserta pemilu, kapasitas aparatur pengawas pemilu dari tingkat Desa sampai ke tingkat Kabupaten perlu ditingkatkan,” ucapnya
Selanjutnya Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma menegaskan, dalam melaksanakan pengawasan terutama pengawasan pada tahapan kampanye, pengawas pemilu dituntut untuk mampu berkomunikasi secara efektif dan efisien dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Pengawas Pemilu tidak boleh terbawa emosi dalam menjalankan tugasnya. Keputusan dan mengambil tindakannya perlu didasari pertimbangan matang dan logis. Kompetensi ini diperlukan oleh mereka untuk menjalankan tugasnya tanpa terombang – ambing oleh emosi,” tegasnya saat menghadiri acara tersebut.
Sementara Narasumber dari BKPSDM Kabupaten Klungkung I Gusti Ketut Ngurah Balik memaparkan, dalam mengawal pelaksanaan tahapan pemilu khususnya nanti pada tahapan kampanye, aparatur pengawas terutama yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Bawaslu Klungkung tetap menjaga netralitasnya.
“Sesuai dengan Undang -Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN pasal 9 ayat 2 menyebutkan ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” jelasnya.
Rapat diikuti oleh jajaran aparatur pengawas tingkat Kecamatan dan Kabupaten, serta dihadiri oleh Anggota Bawaslu Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma dengan menghadirkan Narasumber dari Plt Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Klungkung , I Gusti Ketut Ngurah Balik dan Penggiat Pemilu, I Putu Arnata. (M-011)
- Editor: Daton