Ia menyebutkan, pemerintah pusat telah menginstruksikan kabupaten/kota di Bali untuk melaksanakan gerakan serentak penanganan sampah, baik melalui aksi langsung di lapangan maupun sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga.
Arya Wibawa juga mengajak para tokoh agama untuk menyisipkan pesan pengelolaan sampah dalam ceramah keagamaan selama Ramadhan. Hal ini dinilai efektif untuk membangun kesadaran masyarakat dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga.
“Per 1 Maret 2026 TPA Suwung akan ditutup, sementara Denpasar belum memiliki TPA dengan daya tampung besar. Karena itu, pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi kunci,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Denpasar telah mengembangkan sejumlah solusi, di antaranya pembangunan 6.000 unit teba modern yang akan terus bertambah, pengadaan komposter, serta penguatan pengelolaan sampah melalui 24 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang tersebar di desa dan kelurahan.
Pada 2026, Pemkot juga merencanakan pembangunan tiga TPS3R baru berskala lebih besar di wilayah Pemecutan Kaja, Sidakarya, dan Sanur, dengan memanfaatkan lahan hibah dari Pemerintah Provinsi Bali.
Meski demikian, Arya Wibawa mengakui belum seluruh wilayah Denpasar terlayani TPS3R. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot akan mengoperasikan mesin pengolahan sampah berkapasitas hingga 200 ton, dengan target beroperasi penuh pada Mei mendatang, serta melakukan penambahan kapasitas mesin secara bertahap di TPS3R yang ada.
Dalam jangka panjang, Pemkot Denpasar bersama pemerintah pusat juga menyiapkan pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan mulai beroperasi paling lambat akhir 2027.
“Kebijakan pengelolaan sampah tidak bisa hanya dipikirkan jangka pendek. Jika edukasi seperti workshop ini dilakukan secara masif, kami optimistis persoalan sampah di Denpasar bisa tertangani lebih cepat,” tegasnya.









