Nyaris Bentrok di Tanimbar! Sengketa Kebun Picu Ketegangan Lorulun dan Atubul Da

Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Kompol Wilhemus Minanlarat bersama personel TNI dari Koramil 1507-02 Saumlaki turun langsung ke lapangan, berupaya mengendalikan situasi sekaligus melakukan pendekatan kepada kedua kelompok massa agar tidak terpancing emosi.
Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Kompol Wilhemus Minanlarat bersama personel TNI dari Koramil 1507-02 Saumlaki turun langsung ke lapangan, berupaya mengendalikan situasi sekaligus melakukan pendekatan kepada kedua kelompok massa agar tidak terpancing emosi.
AMBON, MENITINI.COM – Sengketa lahan perkebunan memicu ketegangan antara warga Desa Lorulun dan Desa Atubul Da, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Situasi yang memanas pada Kamis (29/10/2026) itu nyaris berujung bentrokan terbuka. Seorang warga bahkan dilaporkan mengalami luka serius setelah diserang sejumlah massa.
Ketegangan kedua desa dipicu persoalan kepemilikan lahan perkebunan yang hingga kini masih disengketakan.
Situasi semakin memanas setelah lahan yang diklaim sebagai milik warga Desa Lorulun diserahkan oleh warga Desa Atubul Da kepada pihak lain.
Akibat insiden tersebut, seorang warga Desa Atubul Da menjadi korban penyerangan saat melintas. Korban mengalami luka pada bagian kepala dan kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Kompol Wilhemus Minanlarat, membenarkan adanya ketegangan yang melibatkan warga kedua desa. Menurutnya, persoalan sengketa lahan menjadi pemicu utama berkumpulnya massa dari kedua belah pihak.
“Kedua desa terlibat ketegangan dan konsentrasi massa, pemicunya ini masalah sengketa lahan,” ungkap Wilhemus kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).
Ia menjelaskan, ketidakpuasan warga Desa Lorulun muncul karena lahan perkebunan yang mereka klaim sebagai milik mereka diserahkan oleh warga Desa Atubul Da kepada pihak lain.
Padahal, status kepemilikan lahan tersebut masih menjadi perselisihan antara kedua desa.
Di tengah meningkatnya ketegangan, seorang warga Desa Atubul Da dilaporkan menjadi korban penyerangan oleh sejumlah massa dari Desa Lorulun.
“Salah seorang warga Desa Atubul Da menjadi korban penyerangan oleh sejumlah massa Desa Lorulun saat melintas. Korban mengalami luka pada bagian kepala dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit,” jelasnya.
Insiden tersebut menambah kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya konflik susulan apabila persoalan tidak segera ditangani.
Aparat keamanan pun bergerak cepat untuk mencegah situasi berkembang menjadi bentrokan yang lebih luas.
Wakapolres bersama personel TNI dari Koramil 1507-02 Saumlaki turun langsung ke lapangan. Aparat kepolisian dan TNI berupaya mengendalikan situasi sekaligus melakukan pendekatan kepada kedua kelompok massa agar tidak terpancing emosi.
Langkah persuasif dan koordinasi dengan kedua belah pihak akhirnya membuahkan hasil. Konsentrasi massa berhasil dibubarkan sehingga potensi bentrokan terbuka dapat diredam.
Polisi Ingatkan Jangan Ada Aksi Balasan
Meski situasi mulai terkendali, aparat keamanan mengingatkan masyarakat kedua desa agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kembali ketegangan.
Wilhemus secara khusus meminta keluarga korban penganiayaan untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan.
Ia menegaskan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat dari kedua desa, baik Desa Lorulun maupun Desa Atubul Da, untuk dapat meredam emosi dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu ketegangan baru,” imbaunya.
Terkait sengketa lahan perkebunan Nurkese, ia meminta agar penyelesaian dilakukan melalui pendekatan persuasif dengan melibatkan pemerintah desa dan tokoh adat.
Menurutnya, pengerahan massa bukanlah jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan kepemilikan lahan. Kedua pihak diharapkan mengedepankan dialog dan menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk persoalan sengketa lahan kebun Nurkese diharapkan diselesaikan melalui pendekatan persuasif, ketentuan hukum yang berlaku, serta melibatkan pemerintah desa dan tokoh adat, bukan dengan pengerahan massa,” tegasnya.
Aparat Gabungan Masih Disiagakan
Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya ketegangan susulan, aparat gabungan dari kepolisian dan TNI masih bersiaga di perbatasan kedua desa.
Penjagaan dilakukan untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan warga tidak kembali terprovokasi oleh persoalan sengketa lahan tersebut.
Kini, penyelesaian sengketa lahan Nurkese menjadi pekerjaan penting bagi seluruh pihak terkait.
Dialog, keterlibatan tokoh adat, serta penegakan hukum diharapkan mampu mencegah konflik berulang dan menjaga hubungan masyarakat Desa Lorulun dan Desa Atubul Da tetap kondusif. (M-009)
  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen Diserbu Warga Ambon, Kesempatan Terbatas!
Scroll to Top