Menteri LH Kunjungi TPS Tahura, Tekankan Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga di Bali

Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I.G.N. Jaya Negara, dan jajaran pemerintah daerah berdiskusi saat meninjau operasional pengolahan sampah di TPS Tahura, Denpasar, Bali, Kamis (5/3/2026).
Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I.G.N. Jaya Negara, dan jajaran pemerintah daerah berdiskusi saat meninjau operasional pengolahan sampah di TPS Tahura, Denpasar, Bali, Kamis (5/3/2026). (Foto: M-011)

DENPASAR,MENITINI.COMMenteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Tahura, Denpasar, Bali, Kamis (5/3/2026. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung proses pengolahan sampah, sekaligus mendorong percepatan pemilahan sampah dari sumber.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri LH didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani.

Pada kesempatan itu, Hanif menegaskan bahwa pemilahan sampah, khususnya sampah organik, harus menjadi kebiasaan masyarakat mulai dari tingkat rumah tangga.

Ia bahkan memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung untuk memastikan pemilahan sampah organik dari hulu dapat berjalan optimal.

“Kami telah meminta Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung untuk menyelesaikan pemilahan sampah organik di sumber paling lambat satu bulan dari sekarang. Kami minta semua bergerak cepat,” kata Hanif.

BACA JUGA:  Dari Pengurangan Limbah ke Pemberdayaan Perempuan: Airbnb Dukung Yayasan R.O.L.E. Indonesia

Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan sampah di Bali. Budaya memilah sampah harus dibangun sejak dini, mulai dari rumah tangga, sekolah dasar, hingga komunitas masyarakat.

Hanif menyebut pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan berbagai sarana untuk mendukung pengolahan sampah organik di sumber, seperti teba modern dan komposter.

Namun fasilitas tersebut hanya akan efektif jika masyarakat aktif melakukan pemilahan sebelum sampah dibuang.

Selain masyarakat, Menteri LH juga mendorong pelaku usaha untuk ikut berperan dalam mengurangi volume sampah dengan menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, sekitar 60 persen sampah di Bali merupakan sampah organik. Jika dipilah sejak awal, maka volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang secara signifikan.

BACA JUGA:  Badung Terima 110 Tong Komposter dari Perusahaan Daerah dan Swasta

Saat ini pemerintah pusat juga tengah menyiapkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang untuk persoalan sampah di Pulau Dewata.

Meski demikian, proyek tersebut diperkirakan baru akan rampung dalam waktu sekitar 2,5 hingga 3 tahun. Karena itu, Hanif menegaskan langkah paling cepat yang bisa dilakukan saat ini adalah mengurangi sampah organik melalui pemilahan sejak dari sumbernya. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top