JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero). Pada Senin (2/6/2025), dua orang saksi diperiksa oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Dua saksi yang diperiksa yaitu:
- WB, Senior Manager Crude and Product Logistics Operation PT Kilang Pertamina Internasional.
- DSP, yang menjabat sebagai SVP Integrated Supply Chain pada periode 2016 hingga 2017.
Keduanya dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan para Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) sepanjang tahun 2018 hingga 2023. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan terhadap tersangka berinisial YF dan kawan-kawan.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya Kejagung untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara sebelum memasuki tahap berikutnya.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih menelusuri lebih jauh potensi kerugian negara serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus besar yang menyeret sektor strategis energi nasional ini.*
- Editor: Daton