Kejagung Periksa 9 Saksi Baru, Dalami Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Pada Senin (14/4/2025), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa sembilan orang saksi penting.

Sembilan saksi tersebut berasal dari berbagai posisi strategis di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan diperiksa dalam rangka pendalaman kasus atas nama tersangka YF dan kawan-kawan.

Para saksi yang diperiksa antara lain:

  1. WCP, Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Perizinan Minyak, Direktorat Pembinaan Kementerian ESDM.
  2. AB, VP Crude & Product Trading & Commercial ISC PT Pertamina (Persero).
  3. PA, VP Production Planning & Monitoring PT Kilang Pertamina Internasional (periode 2022–sekarang).
  4. DDKD, Assistant Manager Crude Oil Domestic Supply PT Kilang Pertamina Internasional (hingga 1 September 2022).
  5. BDT, Manager Crude and Product Logistic Operasional PT Kilang Pertamina Internasional.
  6. AS, Senior Manager Planning & Controlling ISC/PT Kilang Pertamina Internasional (periode 2021).
  7. MW, Manager Planning & Controlling ISC PT Kilang Pertamina Internasional (periode 2020).
  8. BRI, Treasury Integrated Supply Chain (ISC).
  9. MW, juga disebut sebagai Manager Planning & Controlling ISC PT Kilang Pertamina Internasional (periode 2020).
BACA JUGA:  JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB

Juru bicara Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara yang sedang berjalan.

Kasus ini menyasar dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang terjadi sejak tahun 2018 hingga 2023. Penyidik menduga terdapat sejumlah penyimpangan dalam proses perdagangan dan distribusi minyak yang melibatkan pihak-pihak internal Pertamina dan mitra kerja lainnya.

BACA JUGA:  Fakta Sidang Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Saham Nadiem Disebut Melonjak

Pihak Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci peran masing-masing saksi, namun menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut secara transparan.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya peran Pertamina dalam menjaga stabilitas energi nasional serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik korupsi di sektor strategis ini. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top