Hakordia 2025, Kejati Kepri Umumkan Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang Tahun

Kejati Kepri Umumkan Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang Tahun
Kejati Kepri Umumkan Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang Tahun

Selain tindak pidana korupsi, jajaran Pidsus juga menangani perkara kepabeanan, cukai, pajak, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan capaian: 32 pra-penuntutan, 41 penuntutan, 19 upaya hukum, dan 28 eksekusi badan.

Kejati Kepri mencatat penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar: Rp 24.554.916.282,06, US$ 272.497

Sementara pengembalian kerugian negara mencapai: Rp 18.615.180.423,01, US$ 272.497

Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pidsus atas capaian kinerja sepanjang 2025. Ia menegaskan pentingnya momentum ini sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas penegakan hukum di tahun berikutnya.

BACA JUGA:  Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

“Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung program prioritas nasional dalam menciptakan keadilan dan keamanan di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Kajati Kepri. *

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top