Terkait toko modern berjejaring, Fraksi PDI Perjuangan menilai pengaturan sebaran, zonasi, jarak, dan perizinan sangat penting untuk menjaga keseimbangan struktur perekonomian daerah. Meski dibutuhkan masyarakat, keberadaan toko modern dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan jika tidak diatur secara proporsional.
Pengendalian tersebut diarahkan untuk melindungi UMKM, pasar tradisional, dan pelaku ekonomi lokal, sekaligus menjaga tatanan sosial dan budaya Bali agar tidak tergerus dominasi modal besar. Pengaturan yang tepat diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, berkeadilan, dan selaras dengan kearifan lokal.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mendukung Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee sebagai upaya menjaga kedaulatan ruang hidup masyarakat. Raperda ini dinilai penting untuk melindungi lahan produktif sebagai sumber penghidupan, ketahanan pangan, serta keberlanjutan sosial, budaya, dan lingkungan.









