Fakta di Persidangan, Kuasa Hukum Optimis Majelis Hakim Tolak Gugatan Penggugat

Kuasa Hukum, Politisi, pakar Hukum Tata Negara
Kuasa Hukum, Pakar Tata Negara dan Politisi (M-Dok)

Wayan Sudirta menegaskan, kehadiran mafia tanah harus segera dibongkar, ditangkap dan dipenjarakan. “Amanat Presiden jangan hanya berhenti sampai pembentukan tim dan satuan-satuan tugas pemberantasan mafia tanah saja. Namun harus ada bentuk nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Sudirta anggota DPR dapil Bali ini.

BACA JUGA:  Polda Bali Dalami Teror di Kantor BPJS Kesehatan Denpasar, Pelaku Belum Teridentifikasi

Menurut Sudirta, amanat presiden ini untuk menghadirkan negara menghadapi mafia tanah juga harus menjadi perhatian khusus yang ditindaklanjuti dengan langkah kongkrit aparat kepolisian, kejaksaan dan aparat pemerintah lainnya di seluruh Indonesia.

“Intinya, negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah,” tegas Sudirta yang juga mantan tim pengacara Jokowi dalam sidang gugatan hasil pilpres di MK. M-003

BACA JUGA:  RSU Bhakti Rahayu Denpasar Gelar Simulasi Kebakaran dan Evakuasi, Libatkan Seluruh Karyawan
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top