logo-menitini

Ketua DPR RI: Dukungan Indonesia di Resolusi PBB Sesuai Konstitusi

Situasi Kota Kiev usai serangan rudal Rusia.
Situasi Kota Kiev usai serangan rudal Rusia. (FOTO: REUTERS/VALENTYN OGIRENKO)

Sikap tegas dari Negara-negara dunia, menurut Puan, sudah seharusnya dikeluarkan, meskipun Resolusi PBB tidak mengikat secara hukum. Puan menambahkan, resolusi PBB yang didukung Indonesia juga meminta agar Rusia segera menghentikan penggunaan kekuatan militernya terhadap Ukraina tanpa syarat apa pun. Resolusi itu sebagai refleksi atas opini internasional terhadap agresi Rusia ke Ukraina.

BACA JUGA:  DPR Ingatkan Pentingnya AMDAL dalam Penyusunan RUU Kawasan Industri
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>