Ketua DPR RI: Dukungan Indonesia di Resolusi PBB Sesuai Konstitusi

Situasi Kota Kiev usai serangan rudal Rusia.
Situasi Kota Kiev usai serangan rudal Rusia. (FOTO: REUTERS/VALENTYN OGIRENKO)

Sikap tegas dari Negara-negara dunia, menurut Puan, sudah seharusnya dikeluarkan, meskipun Resolusi PBB tidak mengikat secara hukum. Puan menambahkan, resolusi PBB yang didukung Indonesia juga meminta agar Rusia segera menghentikan penggunaan kekuatan militernya terhadap Ukraina tanpa syarat apa pun. Resolusi itu sebagai refleksi atas opini internasional terhadap agresi Rusia ke Ukraina.

BACA JUGA:  Prabowo Diundang Hadiri KTT G7 di Kanada, PM Mark Carney Sampaikan Langsung Undangan Kehormatan

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami