Ketua DPR RI: Dukungan Indonesia di Resolusi PBB Sesuai Konstitusi

Situasi Kota Kiev usai serangan rudal Rusia. (FOTO: REUTERS/VALENTYN OGIRENKO)

Sikap tegas dari Negara-negara dunia, menurut Puan, sudah seharusnya dikeluarkan, meskipun Resolusi PBB tidak mengikat secara hukum. Puan menambahkan, resolusi PBB yang didukung Indonesia juga meminta agar Rusia segera menghentikan penggunaan kekuatan militernya terhadap Ukraina tanpa syarat apa pun. Resolusi itu sebagai refleksi atas opini internasional terhadap agresi Rusia ke Ukraina.

BACA JUGA:  Siswa Nias Selatan Sampaikan Keluhan MBG ke Prabowo di Hambalang: “Programnya Belum Sampai di Sekolah Kami”
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top