Sikap tegas dari Negara-negara dunia, menurut Puan, sudah seharusnya dikeluarkan, meskipun Resolusi PBB tidak mengikat secara hukum. Puan menambahkan, resolusi PBB yang didukung Indonesia juga meminta agar Rusia segera menghentikan penggunaan kekuatan militernya terhadap Ukraina tanpa syarat apa pun. Resolusi itu sebagai refleksi atas opini internasional terhadap agresi Rusia ke Ukraina.

Badan Pemulihan Aset Kejagung Lelang Kembali Kapal Tanker MT Arman 114 Bermuatan Minyak Mentah
BPA Kejagung menetapkan nilai limit lelang sebesar Rp1,17 triliun, sementara uang jaminan yang harus disetor








