Dorong Penegakan Hukum Berkeadilan, Fojaru Gelar Diskusi “Tidore Darurat Kekerasan Seksual”

TIDORE, MENITINI – Forum Jojaru (Fojaru) Kota Tidore Kepulauan menggelar diskusi bertajuk “Tidore Darurat Kekerasan Seksual”. Diskusi ini bertujuan untuk memberikan penguatan edukasi kepada masyarakat dan mendorong keadilan dengan penegakan hukum.

Diskusi yang digelarkan di Cafe Sahabat, Pantai Tugulufa itu menghadirkan pemerhati perempuan Astrid Hasan dan didampingi Ketua Fojaru Tikep Nuryani Abdullah Puha.

Menurut Astrid, kasus kekerasan seksual di Kota Tidore Kepulauan, sebagian persen di SP3. Namun, dalam sumber data yang diterima melalui Fospar Maluku Utara, DPPPA Kota Tikep dan Polres terhitung dari Januari-Mei 2022 sebanyak 15 kasus yang terlapor.

Dengan melihat kasus kekerasan tersebut yang tidak ada keberlanjutan sehingga kasus dianggap kadaluarsa. Sementara konsumsi publik menjadi perhatian serius untuk strategi yang dipakai dalam penyelesaian kasus itu seperti apa.

BACA JUGA:  Penataan Pantai dan Pedestrian Jalan Segara Giri Jimbaran Diresmikan Bupati Giri Prasta

“Kalau kasus yang tidak terlapor ini, akan menjadi bom waktu kita, sehingga menimbulkan kasus baru terhadap anak dan lainnya, baik keluarga maupun lingkungan sekitar kita. Untuk itu, kehadiran teman-teman yang berpartisipasi dalam diskusi ini, bisa mencari titik solusi,” harapnya, Sabtu (25/6/2022).

Astrid mencontohkan kasus yang berada di Trans Tayawi sudah dalam penanganan di Polres Tidore. Tetapi pemberitaan sebelumnya, kasus ini belum cukup bukti, sehingga Polres masih mencari saksi tambahan agar dapat dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Bahkan, kata Astrid, dari pengalaman korban kekerasan seksual berinisial AF ini, bisa mengubah strategi dalam melawan kasus tersebut.