DLH Bangli Siapkan Teknologi Pirolisis di PTA Landih

Suasana Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Bangli di Desa Landih, Kecamatan Bangli.
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Bangli di Desa Landih, Kecamatan Bangli. (Foto: istimewa)

BANGLI,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Bangli terus memperkuat upaya pengelolaan sampah untuk mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Bangli di Desa Landih, Kecamatan Bangli. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pemanfaatan teknologi pirolisis untuk mengolah sampah organik yang masih ditemukan masuk ke TPA.

Teknologi pirolisis merupakan metode pengolahan sampah melalui proses pemanasan pada suhu tinggi dalam kondisi minim atau tanpa oksigen. Teknologi ini memungkinkan material organik diubah menjadi produk yang memiliki nilai guna, termasuk bahan bakar.

Kepada media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, I Putu Ganda Wijaya, mengatakan pihaknya saat ini masih menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga untuk menerapkan teknologi tersebut.

BACA JUGA:  Gandeng Bali Waste Cycle, SAS Gelar Beach Clean Up di Pantai Berawa

“Masih penjajakan dan perumusan rencana karena masih memikirkan bagaimana pembangunannya nanti,” ujar Ganda dikutip dari Koran Fajar Bali, Rabu (26/8/2026).

Menurut Ganda, penerapan teknologi pirolisis menjadi salah satu alternatif untuk menangani sampah organik yang belum sepenuhnya dikelola dari sumber. Kebijakan pembatasan sampah yang masuk ke TPA telah diberlakukan sejak 11 Mei 2026. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan masyarakat maupun pelaku usaha yang membawa sampah campuran ke TPA.

BACA JUGA:  Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54.394 Personel Tangani Karhutla

DLH Bangli sebelumnya telah mendorong masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri dari sumber. Sampah organik, misalnya, dapat diolah menggunakan komposter maupun teba modern, sedangkan sampah anorganik dapat dipilah untuk dimanfaatkan kembali atau disalurkan melalui sistem pengelolaan yang tersedia.

Halaman 1 dari 2
Scroll to Top