Wamen LH Dorong Perusahaan Bangun Sekat Kanal untuk Atasi Karhutla Gambut di Kalbar

Penanganan kebakaran lahan gambut di Desa Limbung, Kubu Raya.
Penanganan kebakaran lahan gambut di Desa Limbung, Kubu Raya. (Foto: @KLH/BPLH)

KUBU RAYA,MENITINI.COM – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono mendorong perusahaan swasta di sekitar titik kebakaran lahan gambut di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ikut membangun sekat kanal sebagai bagian dari upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dorongan tersebut disampaikan Diaz saat meninjau langsung lokasi kebakaran lahan gambut di Desa Limbung, Kubu Raya, Minggu (23/8/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengumpulkan sejumlah perusahaan yang berada di sekitar titik api untuk berkoordinasi mengenai penanganan karhutla.

Menurut Diaz, sekat kanal menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga ketersediaan air di kawasan gambut. Upaya ini dinilai efektif karena kebakaran di lahan gambut dapat merambat hingga lapisan bawah permukaan sehingga sulit dipadamkan hanya dengan penyiraman dari permukaan.

“Kita tidak bisa menyelesaikan masalah karla hanya dengan satu upaya. Perlu upaya lain dan bantuan semua pihak,” kata Diaz.

Ia menjelaskan, pemerintah telah melakukan berbagai langkah pencegahan, mulai dari menerbitkan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, membina Masyarakat Peduli Api, hingga memperkuat kelembagaan pengendalian kebakaran lahan dan pengelolaan ekosistem gambut serta mangrove.

Di sisi lain, perusahaan swasta diminta berperan aktif dengan membangun sekat kanal, terutama di wilayah yang masih terdapat titik api.

BACA JUGA:  Wonosobo Punya Potensi Besar dari Perdagangan Karbon dan Wisata Berbasis Lingkungan

“Untuk dari pihak swasta, kami mohon untuk bantu kerja sama dalam membuat sekat kanal. Ini yang paling efektif, saya prioritaskan diselesaikan di titik yang masih ada api,” ujarnya.

Diaz mengatakan, kondisi kebakaran gambut di lapangan menunjukkan tantangan besar bagi petugas pemadam. Api yang berada di bawah permukaan membuat proses pemadaman membutuhkan pasokan air yang konsisten.

“Kalau gambut sudah terbakar, saya melihat Masyarakat Peduli Api, Manggala Agni, Polisi, mereka menyiram susah sekali. Apinya di bawah banget, jadi harus dengan sekat kanal,” katanya.

Karhutla Capai Lebih dari 30.000 Hektare

Karhutla di Kalimantan Barat telah menjadi persoalan serius sejak awal 2026 seiring kondisi cuaca yang relatif kering.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), luas lahan yang terbakar di Kalimantan Barat mencapai lebih dari 30.000 hektare sepanjang Januari hingga Juli 2026. Kebakaran tersebut juga memicu kabut asap yang mengganggu masyarakat di sejumlah wilayah.

Diaz menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Menurut dia, kebakaran lahan gambut yang kembali terjadi menunjukkan bahwa pendekatan tunggal tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya sudah cek lahan gambut terbakar, memang ini kejadian luar biasa hingga Presiden pun turut meninjau. Ini kejadian yang berulang terus. Saya rasa tidak ada yang bisa menyelesaikan masalah ini dengan satu cara atau satu instansi saja,” tegasnya.

BACA JUGA:  KLH Dorong SPPG Terapkan Ekonomi Sirkular, Limbah MBG Diolah Jadi Sumber Daya

KLH Salurkan Bantuan

Selain meninjau lokasi kebakaran, Diaz juga menyerahkan bantuan KLH/BPLH kepada masyarakat terdampak kebakaran lahan di Desa Batu Ampar, Kubu Raya.

Bantuan tersebut berupa lima unit peralatan pemadaman kebakaran dan 10 boks masker. Sementara PT Antam Tbk. turut memberikan bantuan berupa satu paket sumur bor dan lima boks masker medis.

Diaz mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, aparat, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk mencegah meluasnya kebakaran.

“Saya terima kasih sekali lagi bagi yang sudah membantu. Kalau ada masalah bisa hubungi kami atau Kepala Dinas Lingkungan Hidup terkait. Ujungnya ini semua untuk Kalimantan Barat, untuk Indonesia,” pungkasnya. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan
Scroll to Top