Menurutnya, melalui laporan polisi menggunakan nama asli itu paling tidak bisa menyadarkan yang bersangkutan untuk berhenti pakai nama gelar pribadi dalam urusan publik. “Sekaligus sudah menjadi fakta status saya itu memang benar. Kalau yang lapor namanya Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet baru status saya salah. Semoga ke depan terus pakai nama aslinya,” ungkapnya.
Ia juga berencana akan membuat laporan balik. Untuk itu, dirinya sudah mengumpulkan beberapa bukti catatan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan. “Saya akan laporkan balik manusia dengan nama tidak jelas tersebut. Lebih banyak catatan pidana yang saya temukan dan merugikan masyarakat Bali telah dilakukannya. Berita dan Analisa pernyataan yang bersangkutan telah jelas dimuat berbagai media. Bukan saya saja,” tegas dia. M-006