Ko Asun Bandar Narkotika Segera Hadapi Sidang Putusan di PN Tabanan
TABANAN, MENITINI Sepertinya Liong Foek Soen (59) alias Ko Asun harap harap cemas di tengah suasana perayaan akhir tahun 2021. Pasalnya, pemilik barang bukti narkotika jenis sabu 5,97 gram bruto atau 5,31 gram netto dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 72 ½ (tujuh puluh dua setengah) butir dengan berat 29,52 gram bruto atau 27,97 gram netto, segera hadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) […]
Ko Asun Bandar Narkotika Segera Hadapi Sidang Putusan di PN Tabanan Read More »









