Tutup Tahun, Kejari Badung Borong Penghargaan

BADUNG, MENITINI.COM – Kendati sebagai satuan kerja (Satker) termuda karena baru berdiri sejak tahun 2018 di wilayah Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung terus berupaya menunjukkan eksistensinya.

Setelah menjadi yang pertama di Bali dalam memperoleh predikat prestisius Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada awal tahun 2021, Kejari Badung menutup akhir tahun 2021 dengan cerita manis.

Di mana Kejari Badung memborong 4 penghargaan sekaligus dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Bali.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung mengatakan, 4 penghargaan tersebut adalah Juara 1 Kinerja Terbaik Bidang Intelijen se-wilayah Kejati Bali, Juara 1 Kinerja Terbaik Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara se wilayah Kejati Bali.

Juara 1 Kinerja Terbaik Bidang Pidana Umum se wilayah Kejati Bali dan Juara 1 Kinerja Terbaik Pengawasan se wilayah Kejati Bali.

“Dengan ini tentunya kami hampir sapu bersih semua kategori, Kejari Badung kemudian ditetapkan sebagai Satuan Kerja Peringkat 1 Penilaian Kinerja Terbaik se wilayah Kejaksaan Tinggi Bali,” ujarnya, Kamis (30/12/2021).

BACA JUGA:  Tiga Warga Meksiko Diringkus Polisi di Wilayah Ungasan, Ini Kasusnya

Penghargaan yang diraih kata Maha Agung merupakan hasil dari kerja keras seluruh bidang dan juga seluruh pegawai Kejari Badung.

“Tanpa adanya kerja keras dan semangat dari mereka, tentunya Kejari Badung tidak akan bisa memperoleh itu semua,” tuturnya.

Menurutnya, meski Kejari Badung baru berdiri di tahun 2018, namun perkembangan Kejari Badung sangatlah luar biasa.

“Dari awal tahun kita sudah memperoleh Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dari Kemenpan RI dan menjadi yang pertama di wilayah Bali, hal ini tentunya menambah semangat kami untuk terus melakukan yang terbaik, selalu memberikan pelayanan yang prima, dan menjaga standar pelayanan yang baik untuk masyarakat Kabupaten Badung sesuai dengan Tagline kami yaitu SIGAP,” ujarnya.

BACA JUGA:  Perkara Komoditas Timah, 5 Orang Kembali jadi Tersangka

Dan di akhir tahun 2021 ini lanjutnya, semua kerja keras berbuah manis karena Kejari Badung mendapatkan predikat sebagai Satuan Kerja terbaik se wilayah Kejaksaan Tinggi Bali.

“Hal ini sangat membanggakan untuk saya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Badung,” ucapnya didampingi Kepala Seksi Intelijen I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo.

Dirinya berharap dengan adanya penghargaan ini dapat kembali menumbuhkan semangat seluruh pegawai Kejari Badung dalam menyambut Tahun Baru 2022, di mana di tahun 2022 nanti akan dilakukan evaluasi kembali terhadap Predikat WBBM yang telah kami raih.

“Dengan semangat kekeluargaan dan kekompakan dari seluruh pegawai Kejari Badung, saya sebagai pimpinan sangat optimis bisa mempertahankan predikat tersebut, dan membawa Kejari Badung untuk memperoleh prestasi yang lebih banyak lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rakerda yang dibuka secara resmi oleh Ade T Sutiawarman, SH., MH., selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bali secara virtual di Aula Kejaksaan Tinggi Bali.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Lantik Pejabat di Lingkungan Kejaksaan Agung

Mengusung tema “Penyusunan Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Kebutuhan Riil Tahun 2023”, melalui Rakerda ini Kejaksaan Negeri Badung telah menyampaikan hasil evaluasi capaian kinerja tahun berjalan dan penyusunan proyeksi kebutuhan riil tahun 2023 yang dibutuhkan Kejaksaan Negeri Badung dan laporan tahunan.

Pelaksanaan Rakerda Tahun 2021 ini merupakan sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Jaksa Agung RI tanggal 16 Desember 2021 perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2021, dan Surat Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI tanggal 21 Desember 2021 perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2021.

Di mana Rakerda Tahun 2021 ini juga disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). M-008

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *